Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pailit, Startup Arisan Shox Rumahan PHK Seluruh Karyawan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Shox Rumahan (PT. Soyaka Cerdas Kaya), sebuah startup berbasis arisan, dikabarkan telah menutup bisnisnya dan melakukan PHK terhadap seluruh karyawannya. Salah satu mantan karyawan Shox, Prabu Yudianto, membuat sebuah thread lewat akun Twitter pribadinya untuk menyuarakan kekecewaanya atas hal ini.

“Melalui thread ini, saya ingin membantu menyuarakan kekecewaan kawan-kawan sejawat. Dari PHK sepihak tanpa negosiasi, pesangon tidak sesuai, sampai diteror konsumen setelah dipecat,” tulis Prabu dalam thread Twitter yang dipostingnya pada hari Minggu (26/3) lalu. "Belum genap setahun setelah pendanaan, terjadi PHK besar-besaran. Enggak cuma besar, lebih tepatnya semua karyawan dipecat.”

Baca Juga:
Dokumen Internal Amazon Bocor, Ungkap Alasan PHK Besar-besaran?

Shox Rumahan awalnya didirikan oleh Ertan Sonat Yalcinkaya, seorang pria berkebangsaan Turki yang berperan sebagai Chief Executive Officer (CEO), dan rekannya Vyani Manao yang berperan sebagai Chief Commercial Officer (CCO) sekaligus Co-Founder.

Startup yang didirikan sejak 2019 ini berfokus untuk menarik komunitas perdesaan ke e-commerce. Dengan menyediakan produk-produk kebutuhan rumah tangga, Shox Rumahan membangun komunitas pembeli di pedesaan lewat agen-agennya.

Platform social commerce ini memfasilitasi pembeli di pedesaan dengan harga produk yang sama seperti pembeli di kota besar dengan meniadakan mark-up, memungkinkan pembeli mengambil fasilitas pembayaran fleksibel mulai dari cash, transfer, dompet digital hingga arisan, dan mendapatkan waktu pengiriman barang yang lebih singkat. 

(Kiri) CEO & Co-Founder, Ertan Sonat Yalcinkaya ; (Kanan) CCO & Co-Founder, Vyani Manao

Dilansir dari Crunchbase.com, Shox Rumahan telah berhasil mendapatkan pendanaan pre seed sebesar US$325.000 atau sekitar Rp 4.889 miliar pada awal berdirinya. Selanjutnya pada tahun kedua, mereka mendapatkan pendanaan untuk seed senilai US$1,1 juta atau sekitar Rp 16.544 miliar.

Pada Februari 2021, startup ini kembali mendapatkan pendanaan seed sebesar US$1,3 juta yang setara dengan Rp 19.553 miliar. Terakhir, pada April 2022, Shox Rumahan mendapatkan pendanaan Seri A dari Ephesus United, AC Ventures, Teja Ventures, SGInnovate, Partech, dan beberapa investor lainnya sebesar US$5,3 juta atau senilai Rp 79.716 miliar.

Selain mendapatkan pendanaan yang cukup besar, startup social commerce ini juga sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) resmi dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik dari Kominfo.

Baca Juga:
Sederet Faktor Penyebab GoTo Lakukan PHK 600 Karyawan

Tentu kabar PHK besar-besaran yang tiba-tiba datang tahun ini mengagetkan para karyawan, mengingat pendanaan terakhir yang didapatkan bernilai cukup besar dan bahkan belum genap setahun umurnya.

Prabu mengungkapkan bahwa PHK sudah dilakukan hingga empat kali dari Januari hingga Februari lalu. Puncak pemangkasan ini terjadi pada 25 Februari ketika para C-level Shox mengadakan town hall dan menyatakan bahwa seluruh karyawan di PHK dengan alasan pailit.

“Anehnya, tidak ada bukti bahwa perusahaan pailit. Hanya pernyataan sepihak perusahaan. Tanpa ada kejelasan tentang skema pemecatan dan pesangon. Tentu ini mengejutkan semua karyawan. Apalagi tidak ada surat PHK kecuali satu tabel yang berisi semua karyawan yang dipecat," tulisnya.

Dalam kepanikan soal kejelasan pesangon dan gaji yang masih belum terbayar, beberapa mantan karyawan Shox sempat menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKER) Jakarta Selatan dan dipandu untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan. Ada juga yang mencoba mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, namun tanpa adanya surat PHK resmi dari perusahaan, hal ini tentu akan sulit dilakukan.

Akhirnya pada 17 Maret 2023, Shox Rumahan mulai buka suara. Para mantan karyawan diajak untuk meeting lewat Zoom dengan Co-Founder dan CCO Shox, Vyani Manao. Namun, para mantan karyawan tetap tidak mendapatkan kejelasan, mereka hanya dijanjikan surat PHK individu serta hak karyawan PHK pada periode Januari-Februari yang akan dikirimkan pada 23 Maret 2023.

Selain itu, Shox Rumahan juga melakukan townhall dengan kepala-kepala divisi dan menyatakan perusahaan berhenti beroperasi. “Beberapa karyawan, terutama divisi sales dan Cs, harus meladeni tekanan lain: kepala arisan. Para kepala yang sudah belanja banyak juga terombang-ambing, tidak jelas perkara refund. C-level tidak bisa dihubungi. Kantor tutup. Akhirnya para karyawan yang sudah dipecat, jadi tameng Shox Rumahan. Menenangkan Kepanikan, saat situasi mereka juga sama tidak jelasnya,” ungkap Prabu.

Saat tanggal 23 Februari tiba, penantian para mantan karyawan tetap tidak berbuah manis. Pasalnya, para mantan karyawan yang di PHK pada tanggal 25 Februari hanya mendapat gaji prorata dan skema pengali 0,5 untuk pesangon, yang berarti pesangon yang diterima hanya 50% dari gaji. Bahkan beberapa mantan karyawan senior merasa pesangon yang diterima di bawah 50%. Sementara itu, para mantan karyawan yang di PHK sebelum 25 Februari mendapat pemenuhan hak, baik pesangon 100% maupun gaji prorata.

“Bayangkan, korban PHK tanggal 22 Februari mendapat pesangon 100% sesuai tahun kerja. Hanya selisih 3 hari, besaran pesangon berbeda. Adil? Jelas tidak!” ujar Prabu dalam thread Twitternya.

Selain masalah pesangon, dalam SPHK yang diterima para mantan karyawan pada tanggal 23 Februari, Shox Rumahan menyatakan alasan PHK adalah efisiensi akibat perusahaan merugi selama 2 tahun berturut-turut.

Berganti dari alasan awal yang dinyatakan dalam town hall pada tanggal 25 Februari, bahwa perusahaan mengalami kebangkrutan. Perusahaan tidak melampirkan bukti kerugian dari akuntan publik maupun putusan pengadilan. Situasi ini membuat para mantan karyawan Shox Rumahan bergerak demi mendapatkan penyelesaian hak mereka.

Hingga kini, para mantan karyawan telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak yang pantas, baik lewat jalur hukum, maupun media sosial. 

SHARE:

Uji Starship, SpaceX Pilih Turunkan Roket ke Laut Dibanding Ditangkap

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome