Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pandemi Corona, Pelaku Usaha Dituntut Go Online
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pandemi virus Corona berhasil merubah pola hidup masyarakat tak terkecuali sektor bisnis dan UMKM. Sebagai salah satu sektor yang terdampak pandemi, UMKM tidak dapat menggunakan cara lama untuk bertahan.

Menurut Ade Syah Lubis, CEO Niagahoster, dalam menghadapi fenomena ini, para pelaku bisnis harus mulai sadar dalam memanfaatkan potensi yang ada. Mereka juga harus cekatan dalam mengambil langkah, salah satunya adalah dengan go online.

Baca Juga:

Gaet Lazada, Kemenkop UKM Dorong UMKM Go Digital

"Indonesia ini mempunyai potensi yang besar baik dari sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Tinggal bagaimana caranya beradaptasi dan hijrah ke bisnis online. Kenapa bisnis online? Karena mereka akan menemukan peluang disana," ujarnya pada Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut Ade mengatakan dengan pindahnya para pelaku bisnis ke online, mereka akan selangkah lebih maju dan menjadi lebih kompetitif. Terlebih ketika menggunakan platform website, bisnis akan lebih kompetitif tidak hanya dari segi harga tetapi juga kualitas.

"Dengan menggunakan website para pelaku bisnis tidak hanya bersaing melalui harga tetapi juga kualitas barang. Mereka lebih bisa memaparkan produk mereka secara detail bukan hanya menawarkan harga yang murah seperti di platform lain," tambahnya.

Baca Juga:

BUMN Rangkul Pelaku Bisnis Lokal Melalui Pasar Digital

Niagahoster sendiri mencatat adanya kenaikan aktivasi hosting untuk keperluan membuat website sebesar 11,16% di bulan April, dan 7,25% di bulan Mei. Hal ini merupakan lampu hijau bagi para pebisnis untuk go online melihat pada moment yang sama di tahun-tahun sebelumnya justru mengalami penurunan.

"Mau tidak mau, siap tidak siap, roda perputaran ekonomi harus bergerak. Mari selangkah lebih maju untuk mencapai kesuksesan dengan digitalisasi," pungkasnya.

SHARE:

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16