Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pemerintah Dukung Startup dan UKM Dirikan Badan Usaha
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Data dari Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, di tahun 2016 menyebutkan bahwa jumlah pendirian PT di seluruh Indonesia sebanyak 60.698 perusahaan. Terlebih lagi di era digital saat ini, banyak bermunculan startup dan UKM. Untuk itu, pemerintah berupaya memudahkan proses pendirian perusahaan khususnya yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan perizinannya. Salah satunya dengan mengeluarkan PP No.29 Tahun 2016 tentang Perubahan Dasar Modal Perseroan Terbatas. PP ini mengatur besarnya modal untuk mendirikan PT diserahkan pada kesepakatan sang pendiri. Meski demikian, para UMKM dan startup kerap mengalami kesulitan saat ingin mendirikan sebuah badan usaha. Ini  diakrenakan minimnya pengetahuan mereka tentang prosedur pendirian perusahaan.

Baca juga:

Bikin Perusahaan Gak Perlu Ribet, Easybiz 2.0 Solusinya

“Berkraf akan mengembangkan ekonomi kreatif dengan memperbanyak usaha kreatif. Kami bisa memfasilitasi para pelaku insustri kreatif yang ingin mendaftarkan merek usaha mereka secara gratis,” Bambang Priwanto, Kepala Sub Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui wawancara dengan Technologue.id saat acara peluncuran Easybiz 2.0 di Jakarta. Menjawab hal tersebut , lahirlah platform Easybiz 2.0 yang dapat memudahkan para UKM dan startup mendirikan sebuah badan usaha. “Para Startup dan UKM sebenarnya sudah memikirkan value usaha dengan berbadan hukum, Namun mereka terhalang beberapa hal seperti tempat, dana dan lainnya. Kami akan bekerjasama dengan co-working space yang memiliki ide bisnis untuk sharing mengenai kesulitan untuk mendirikan perusahaan terutama bagi startup,” papar Leo Faraytody, CEO Easybiz di tempat yang sama.

Baca juga:

Indonesia Pasar Potensial untuk Industri Edutech

Leo menambahkan bahwa,”Presiden dan pemerintah DKI sudah mengeluarkan kebijakan untuk membantu startup. Virtual office merupakan solusi dari pemerintah untuk membantu para startup yang tidak memiliki kantor khususnya untuk mendirikan sebuah badan usaha”.

Baca juga:

Beli Tiket Pesawat Garuda Kini Lebih Murah Berkat Grab

Hal senada juga diungkapkan oleh Ririn Wulandari selaku Koordinator Program OK OC di tempat yang sama. “Membuat sebuah perusahaan seperti CV atau PT memang tidaklah mudah. Namun, kehadiran easybiz sangat membantu para pengusaha seperti UKM dan startup dalam mendirikan perusahaan. Kami juga melakukan pelatihan dan merubah mindset orang untuk menjadi pengusaha agar dapat menciptakan peluang usaha baru.” ”Saat ini Easybiz telah membantu proses pendirian perusahaan oleh startup dan UKM dengan jumlah sekitar 500 startup dan UKM,” tutup Leo.

SHARE:

Kantongi Investasi, Startup Sawa Eco Kembangkan Proyek Kredit Karbon Biochar

Wagely Raih Pendanaan Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Finansial Pekerja