Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Penerima STB Gratis Akan Dipanggil ke Kantor Pos
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kominfo menginformasikan untuk membagikan Set Top Box (STB) gratis yang bisa didaftarkan melalui online oleh calon penerima. Penyaluran STB ini diberikan kepada warga yang kurang mampu dan akan dilakukan jelang migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos. Penerima STB bisa mengambil perangkat yang disediakan ke Kantor Pos terdekat.

Baca Juga:
Catat! Jadwal Pembagian STB Gratis dari Kominfo

Pemerintah memastikan penerima STB ini tetap mendapat siaran informasi dengan beralih ke siaran TV digital dan menggunakan STB gratis yang dibagikan Kominfo.

Untuk pendaftaran STB gratis ini bisa dilakukan secara online dengan mendaftar online di DTKS Kemensos.

Cara mendaftar untuk masyarakan yang ingin mendapatkan bantuan STB dari pemerintah dengan mengajukan diri ke DTKS Kemensos.

Setelah itu akan divalidasi dengan Dinsos setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Berikut kriteria penerima bantuan STB gratis dari pemerintah:

  1. WNI dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
  3. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Baca Juga:
Jadwal dan Syarat Penerima Gratis STB TV Digital

Untuk pembagian set top box gratis TV digital untuk wilayah ASO Tahap 1 sudah ditetapkan, yakni 15 Maret sampai 30 April 2022. Sebanyak 3.203.854 atau 3,2 juta STB tersebut akan dibagikan pemerintah dan penyelenggara multipleksing di 56 wilayah yang ada di 166 kabupaten/kota.

SHARE:

Menantikan Sepak Terjang Shugo Watanabe Sebagai Presiden Direktur Baru Honda Prospect Motor

Daftar Perangkat Samsung yang Bisa Cicipi Galaxy AI