Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pengamat Otomotif: Mobil Terbang Masih Hal Baru di Indonesia, Butuh Regulasi Khusus
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Seiring perkembangan zaman, dunia otomotif juga mengalami kemajuan teknologi. Salah satunya perihal transportasi udara atau mobil terbang.

Beberapa tahun lalu, mobil terbang EHang dihadirkan di Indonesia melalui importir Prestige Motorcars dan akan menjadi transportasi udara dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Imbas Tabrakan Kereta di Cicalengka, Nama KA Turangga Trending Topic di Media Sosial

Namun, sampai saat ini (2024) rencana mobil terbang mengudara di langit Indonesia belum juga terealisasi.

Pengamat otomotif, Bebin Djuana menyebut bahwa mobil terbang merupakan hal yang baru di Indonesia. Maka itu, perlu adanya regulasi khusus supaya penggunaannya lebih maksimal.

"Mobil terbang menjadi tidak sederhana karena untuk bisa dipakai di wilayah udara Indonesia harus memenuhi sekian syarat, termasuk izin dari dua departemen, perhubungan darat dan udara," katanya saat dihubungi Technologue.id, Jumat (5/1/2024).

Intinya mobil terbang hal yang baru dengan segala keterbatasan dan kelebihannya, perlu dipelajari untuk mengakomodir kehadirannya.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Insiden Siber Kritis Terjadi Setiap Hari Selama 2023

RUPS: XL Axiata Umumkan Dividen Rp635,5 Miliar dan Ubah Susunan Direksi