Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Petinggi Amazon Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Tim Bray, salah satu petinggi raksasa belanja online Amazon dikabarkan mengundurkan diri. Penguduran ini merupakan buntut dari kasus pemecatan sejumlah karyawan yang menuntut keselamatan kerja.

Dilansir dari CNBC pada Kamis (7/5/2020), Bray membeberkan alasan pengunduran dirinya dalam blog yang berjudul 'Bye, Amazon'. Dalam blog tersebut, Bray mengaku kecewa dengan perusahaan yang dipimpin Jeff Bezos itu.

Baca Juga:

Amazon Pecat Karyawan yang Tuntut Keselamatan Kerja

"Saya berhenti dengan kecewa karena Amazon memecat whistleblower yang bersuara tentang karyawan yang ketakutan terhadap COVID-19. Jika saya tetap menjabat menjadi Vice President Amazon, berarti saya menyetujui tindakan yang saya benci," ungkap Bray.

Bray sendiri sebenarnya mengaku senang bisa bekerja di Amazon dengan lingkungan yang menurutnya baik dan tentu pendapatan yang juga sangat besar. Namun semua itu harus ia tinggalkan untuk menghindari budaya kerja toxic yang baru-baru ini terjadi.

"Pengunduran diri ini tentu mengakibatkan berkurangnya pendapatan lebih dari satu juta dolar bagi saya. Belum lagi saya bekerja dengan orang-orang yang baik di Amazon. Ini membuat saya cukup sedih," ujarnya.

Baca Juga:

Lampaui Bill Gates, Jeff Bezos Jadi Orang Terkaya Dunia

Amazon sendiri beberapa waktu lalu telah memecat tiga karyawannya lantaran mengkritik soal keselamatan pekerja gudang selama pandemi virus Corona. Karyawan yang dipecat adalah Bashir Mohamed, Emily Cunningham dan Maren Costa.

Mereka menganggap perusahaan belum melakukan cukup banyak aksi untuk menjaga pekerja garda terdepan baik di gudang maupun pengiriman tetap aman selama pandemi virus Corona. Penyediaan alat pelindung diri dan pemeriksaan suhu juga masih dinilai kurang.

SHARE:

Broom Kantongi Pendanaan Series A+ untuk Ekspansi Pasar

TikTok Dituding Langgar Undang-Undang Privasi Anak