Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pinjaman Online Dibasmi, Netizen ke Pemerintah: Keren!!!
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Langkah Kominfo bersama OJK, BI, Kemenkop UKM dan Polri dalam menindak pinjaman online ilegal mendapat respon positif dari netizen Indonesia.

Hingga berita ini dimuat, Sabtu (21/8/2021), di media sosial Twitter, cuitan terkait "Pinjaman online" berada di puncak trending topik, dan telah dibahas lebih dari 13 ribu kali.

Kebanyakan dari netizen mendukung langkah pemerintah. Tak sedikit juga dari mereka yang membagikan pengalamannya menjadi korban layanan pinjaman online ilegal.

Baca Juga:

Jadi Lintah Darat, Ribuan Platform Pinjol Ilegal Diblokir

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada 3.856 konten fintec yang diblokir pemerintah sejak tahun 2018 hingga 17 Agustus 2021 kemarin.

Dari ribuan konten tersebut, termasuk juga di dalamnya platform pinjaman online Ilegal.
Selain melakukan pemblokiran, Kominfo telah memutus akses platform pinjol ilegal secara langsung maupun melalui appstore dan playstore.

Baca Juga:

Heboh Pengadaan Laptop Merah Putih, Netizen: Anggaran Kemahalan!!!

Tak hanya itu, Kominfo juga telah meningkatkan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran sektor finansial tersebut.

Ia mendorong ekosistem pinjaman online yang bermanfaat bagi masyarakat, yang dapat mendongkrak perekonomian nasional.

kami mengajak dan memastikan ruang digital kita secara khusus pinjaman online dapat bermanfaat dan berlangsung dengan baik," ujar Johnny.

SHARE:

Pelaku Industri Dorong Percepatan Transformasi Digital Lintas Sektor

Tren Belanja Online Masyarakat pada Ramadan-Lebaran 2024