Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Presiden Jokowi Gaungkan Revisi UU ITE
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan rencana terkait revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jokowi mengatakan, ia akan meminta DPR akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU ITE dan menghapus pasal-pasal "karet" yang ada di dalamnya. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

Dirinya berpesan agar implementasi UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jokowi menyadari bahwa akhir-akhir ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan membahas insiaitif revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).

Adapun rencana pembahasan inisiatif revisi UU ITE ini berangkat dari kegelisahan masyarakat. UU ITE, kata Mahfud, semula lahir penuh dengan semangat. Akan tetapi, jika dalam perjalannya dianggap sudah tidak baik, maka perlu direvisi.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud.

SHARE:

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM

Ini Alasan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia