pt-global-loket-sejahtera
Telat Lapor KPPU, Gojek Kena Denda Rp3,3 Miliar
Technologue.id, Jakarta - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang biasa dikenal dengan Gojek Indonesia mendapatkan sanksi denda dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp 3,3 miliar. Hal
Choiru Rizkia · Mar 26, 2021