Technologue.id, Jakarta – Umur situs NikahSirri.com ternyata tak lama. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) menyatakan telah memblokir website yang dituring melecehkan kaum perempuan itu. Dari penjelasan Tim internal Ditjen Aptika, pihaknya telah melakukan pendalaman hingga menghasilkan keputusan untuk memblokir NikahSirri.com pukul 16.00 WIB tadi (23/09/17). Alasannya, situs tersebut sudah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca juga:
Sejumlah Perusahaan Teknologi Jadi Target Malware CCleaner
Dari informasi yang berhasil redaksi himpun, situs NikahSirri.com belum lama ini diluncurkan oleh Partai Ponsel. Partai yang berambisi mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 itu sendiri pun baru mendeklarasikan dirinya pada 19 September 2017 kemarin. Dalam undangan deklarasi yang dikirmkan pada awak media, Partai Ponsel mengusung NikahSirri.com sebagai program kerakyatan. Website itu ditujukan sebagai gerakan redistribusi aset yang mereka namai dengan lelang perawan atau "bukak klambu" (buka kelambu).Baca juga:
Dituding Halalkan Komik Pornografi, Begini Kata CEO BBM
Namun, masyarakat mempersepsikannya berbeda. Banyak netizen yang menilai NikahSirri.com dan program lelang perawannya itu tak ubahnya awal bencana yang bisa menuntun pada pelecehan terhadap wanita hingga perdagangan manusia. [caption id="attachment_22192" align="alignnone" width="492"] Komentar netizen tentang NikahSirri.com (source: Twitter)[/caption]Baca juga:
Ada Bule Jadi Driver Go-Jek, Perasaan Netizen Pun Campur Aduk
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun tak tinggal diam dan menentang keras lelang perawan di NikahSirri. Sejumlah menteri dan tokoh perempuan ternama Tanah Air pun berada di posisi kontra dengan NikahSirri.com, seperti Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, serta Ketua Komnas Perempuan, Azriana.