Technologue.id, Jakarta – Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Trinova Digital Indonesia (TDI), yang dikenal sebagai distributor resmi produk HONOR di Indonesia, sedang menjadi sorotan di media sosial Threads.
Sejumlah unggahan yang beredar memuat kesaksian seorang pengguna Threads yang mengaku sebagai mantan karyawan PT Trinova Digital Indonesia/HONOR Jawa Timur. Dalam unggahannya, pekerja tersebut menyebut dirinya bersama 10 karyawan lainnya terdampak PHK dengan alasan efisiensi.
Dalam unggahan yang kemudian mendapat respons dari pengguna lain, pekerja tersebut mempertanyakan proses PHK yang disebut berlangsung secara mendadak serta persoalan pembayaran hak setelah pemutusan hubungan kerja.

Salah satu unggahan yang viral menyoroti sejumlah hal yang disebut dialami oleh pekerja. Di antaranya, karyawan mengaku diminta menandatangani perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) di tengah bulan, tetapi kemudian justru terkena PHK setelah dokumen tersebut ditandatangani.
Pekerja tersebut juga mengklaim menerima informasi PHK pada hari yang sama melalui sambungan telepon tanpa surat peringatan (SP) maupun pemberitahuan sebelumnya.
“Dipaksa TTD SKB, isinya katanya mau bayar kompensasi, padahal tidak ada sama sekali cair sampai detik ini,” tulis pengguna Threads dengan nama akun mama_shantyy dalam unggahannya.
SKB yang dimaksud diduga merujuk pada surat kesepakatan bersama terkait penyelesaian hubungan kerja. Namun, berdasarkan kesaksian yang beredar, pembayaran kompensasi yang disebut dalam dokumen tersebut diklaim belum diterima oleh pekerja hingga unggahan dibuat.
Persoalan lain yang disoroti adalah komunikasi perusahaan setelah PHK. Pekerja tersebut mengaku telah berusaha meminta penjelasan kepada jajaran manajemen maupun bagian legal perusahaan.
Namun, menurut kesaksiannya, tidak ada respons yang dianggap memadai dari pihak perusahaan.
Bahkan, pekerja tersebut mengklaim bahwa pihak perusahaan juga dipanggil oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Meski demikian, ia menyebut pihak perusahaan tetap tidak memberikan penjelasan yang diharapkan.

Unggahan tersebut kemudian memicu diskusi di Threads. Sejumlah pengguna memberikan saran agar persoalan dibawa melalui jalur Disnaker maupun mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Sementara itu, unggahan lain dari pengguna yang sama menyebut bahwa dirinya masih berharap PT Trinova Digital Indonesia menyelesaikan persoalan tersebut dengan para pekerja yang terdampak.
PT Trinova Digital Indonesia merupakan perusahaan yang disebut sebagai distributor resmi utama HONOR di Indonesia. Informasi mengenai posisi tersebut juga tercantum dalam sejumlah publikasi lowongan kerja yang menyebut TDI sebagai distributor resmi yang memegang hak eksklusif penjualan dan pemasaran ekosistem perangkat pintar HONOR di Indonesia.
Di sisi lain, aktivitas HONOR di Indonesia masih berjalan. PT Trinova Digital Indonesia juga masih disebut dalam pemberitaan terkait peluncuran dan pemasaran sejumlah produk HONOR di Tanah Air.