Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Viral Ghozali Everyday, Bikin Orang Rela Bayar Mahal
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Nama Ghozali Everyday tiba-tiba populer di dunia maya. Pasalnya, mahasiswa dengan nama panjang Sultan Gustaf Al Ghazali itu berhasil meraup uang hingga miliaran rupiah hanya dalam waktu kurang dari satu pekan. Kok bisa?

Ghazali memiliki akun Non-Fungible Token (NFT) internasional di @opensea dengan nama Ghozali Everyday. Di dalam akunnya itu, terdapat foto selfienya selama 5 tahun terakhir yang memuat hingga 933 foto.

Dan tidak disangka foto selfienya yang ditaruh dalam NFT laku. Bahkan satu fotonya dihargai Rp31 juta.

Baca Juga:
Mengenal NFT yang Lagi Ramai

Karena konsistensinya selama 5 tahun terakhir untuk berfoto selfie, ada value buat para buyer. Sehingga fotonya tersebut memiliki nilai jual.

Pada Rabu, 12 Januari 2021, Ghozali mengumumkan bahwa hanya ada 331 NFT yang tersisa, dari total 933. Ghozali pun berpesan agar foto yang sudah dibeli tidak disalah gunakan, lantaran dirinya takut orang tuanya merasa kecewa.

Berlanjut hingga Jumat pagi (14/1), menurut pantauan Technologue.id, foto selfie Ghozali Everyday telah dibeli oleh 459 pembeli dengan volume penjualan sebanyak 312 ETH.

Pemuda asal Solo itu menjual tiap fotonya dengan harga 0,001 ETH atau kisaran Rp 48 ribu.

Namun, seiring dengan viralnya Ghozali di komunitas NFT global, harga per fotonya kini bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:
Ini Galeri NFT Pertama di Indonesia

Salah satu konsumen yang membeli NFT Ghozali Ghozalu adalah koki kondang Arnold Poernomo. Celebrity Chef tersebut bahkan membagikan ceritanya yang membeli NFT Ghozali Everyday melalui akun Twitter miliknya, @ArnoldPoernomo.

Chef Arnold membeli hingga 20 NFT. Dia menggunakan salah satu koleksinya untuk dijadikan foto profil akun media sosialnya.

SHARE:

Uji Starship, SpaceX Pilih Turunkan Roket ke Laut Dibanding Ditangkap

Ini Alasan Departemen Kehakiman AS Tuntut Google Jual Chrome