Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Wamenkominfo: Pemanfaatan Teknologi AI Harus Sesuai Aturan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemanfaatan teknologi AI terus dilakukan oleh berbagai industri di Indonesia. Namun, teknologi tersebut harus sesuai dengan tata kelola serta aturan yang berlaku.

"Terkait pedoman etika, kita fokus pada surat edaran panduan etika penggunaan AI yang sudah dirumuskan beberapa hari lalu," kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria.

Baca Juga:
Evolusi Ponsel Lipat dari Waktu ke Waktu, Sebelum Era Android Sudah Ada!

Dokumen ini diharapkan bisa menjadi pedoman umum dalam pemanfaatan, nilai etika, pelaksanaan dan tanggung jawab segala aktivitas yang menggunakan teknologi AI.

"Regulasi dan tata kelola AI tidak hanya mengurangi risiko saja, tapi mampu memberikan dorongan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan teknologi AI," katanya.

Baca Juga:
Tiga Aspek Penting Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi AI

Nezar menambahkan, saat ini Pemerintah Indonesia tengah menciptakan ekosistem AI yang mendukung perkembangan teknologi sekaligus mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan.

"Saat ini kita coba maksimalkan manfaatnya dan risiko negatifnya di minimalisir agar inovasi-inovasi AI bisa berkembang tapi kita juga bisa memonitor dan memitigasi berbagai risiko yang muncul," tuturnya.

SHARE:

Microsoft Investasi Rp27 Triliun Lebih untuk Cloud dan Talenta AI di Indonesia

Kinerja Keuangan Grup GoTo Setelah TikTok Shop Bergabung