Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Waspada! Apple Tolak Servis Iphone Hasil Curian
SHARE:

Tecnologue.id, Jakarta - Baru-baru ini muncul sebuah kabar yang bahwa Apple Store atau Penyedia Layanan Resmi Apple akan menolak layanan service pada iPhone hasil curian atau kehilangan.

Dikutip dari MacRumors, iPhone curian tidak akan mendapat layanan perbaikan, baik di Apple Store maupun service center resmi Apple. Tindakan ini menjadi upaya pencegahan iPhone curian dan mencegah teknisi memperbaiki iPhone dari pengguna ilegal.

Baca Juga:
Punya WiFi Cepat Kelas Dunia, Stasiun Bogor Pecahkan Rekor MURI

Selain itu, Apple juga melarang teknisinya membuka fitur Activision Lock atau Kunci Aktivasi. Fitur ini dirancang untuk mencegah orang lain yang tidak berhak menggunakan perangkat Apple.

Pengguna dapat membuktikan jika kehilangan atau curian terjadi, misalnya dengan menunjukkan nota pembelian. Tak hanya itu, Apple juga akan menolak perbaikan iPhone berjalan dalam mode hilang atau Lost Mode melalui aplikasi Find My. Mode ini akan otomatis mengunci perangkat dan menampilkan informasi kontak pada layar kunci.

Baca Juga:
Surge Manjakan Pengguna KRL Lewat Akses Internet Gratis hingga 1000 Mbps di Stasiun Kereta

Namun, iPhone yang hilang dapat dilaporkan ke GSMA Device Registry untuk dapat diketahui statusnya. GSMA Device Registry sendiri merupakan basis data global yang memungkinkan pelanggan melaporkan perangkat mereka ketika hilang tidak diketahui keberadaaanya atau dicuri.

GSMA Device Registry akan mengidentifikasi setiap perangkat berdasarkan nomor IMEI-nya. Adapun nomor IMEI iPhone dapat diketahui pengguna melalui menu Setting > General > About. Jika iPhone Anda hilang atau dicuri, pastikan untuk membaca panduan tentang langkah selanjutnya yang harus diambil.

SHARE:

Microsoft Investasi Rp27 Triliun Lebih untuk Cloud dan Talenta AI di Indonesia

Kinerja Keuangan Grup GoTo Setelah TikTok Shop Bergabung