Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Larangan Dihentikan, Apple Lanjutkan Penjualan Watch Series 9 dan Ultra 2
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Apple baru-baru ini menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran paten yang berkaitan dengan teknologi pemantauan oksigen darah. Terkait pelanggaran tersebut, Apple harus bersiap untuk menanggung kerugian lantaran jam tangan pintar terbaru mereka tidak dapat dijual di Amerika Serikat (AS).

Apple dilarang menjual kedua produk, Watch Series 9 dan Ultra 2 di Negeri Paman Sam setelah Komisi Perdagangan Internasional AS menemukan bahwa perusahaan melanggar paten dari pembuat perangkat medis Masimo.

Baca Juga:
Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 Masih Dijual Meski Dilarang di AS

Kini, Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 akan tersedia lagi di beberapa toko fisik Apple mulai hari ini (28/12/2023), dengan ketersediaan yang lebih luas diharapkan tersedia pada Sabtu. Penjualan online akan dilanjutkan besok pada pukul 15.00 ET, kata juru bicara Apple Nikki Rothberg kepada The Verge.

Dimulainya kembali penjualan terjadi beberapa jam setelah pengadilan banding federal menghentikan larangan penjualan dan impor yang mencakup kedua perangkat tersebut. Pengadilan banding mengatakan bahwa Apple dapat terus menjual jam tangannya untuk sementara.

Perusahaan menunggu kabar apakah usulan perubahan pada jam tangannya akan menghindari masalah paten. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dijadwalkan untuk memutuskan perubahan tersebut pada 12 Januari.

Pengadilan akan mempertimbangkan apakah akan menunda pelarangan tersebut sampai pengadilan dapat memutuskan sengketa paten. Jika demikian, penundaan pelarangan bisa saja terjadi selama berbulan-bulan.

“Tim Apple telah bekerja tanpa kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mengembangkan teknologi yang memberdayakan pengguna dengan fitur-fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan terdepan di industri dan kami senang Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal tetap mempertahankan perintah pengecualian sementara mempertimbangkan permintaan kami untuk tetap mematuhinya. Perintah tersebut menunggu banding penuh kami,” kata Rothberg dalam pernyataan email.

Apple menarik penjualan Seri 9 dan Ultra 2 dari toko online dan fisiknya sebelum pelarangan berlaku pada 26 Desember. Larangan tersebut mencakup perangkat yang dilengkapi sensor saturasi oksigen darah.

Baca Juga:
Aplikasi Copilot Mirip ChatGPT Kini Tersedia untuk Ponsel Android

Apple telah menyertakan teknologi itu di jam tangan andalan sejak akhir tahun 2020, dengan Seri 6. Hanya Apple Watch SE dengan harga lebih rendah yang tidak menyertakannya dan masih dapat dijual.

Sekadar informasi, pengecer pihak ketiga diizinkan untuk terus menjual Apple Watch melalui stok mereka selama pelarangan diberlakukan, meskipun larangan impor pada akhirnya akan mencegah mereka memperoleh lebih banyak unit.

SHARE:

Tanpa Selebrasi, Mitsubishi Luncurkan 2 Model Limited Edition di Indonesia

14 Tim Bersiap Diri Jelang ASEAN Club Championship Shopee Cup 2024