Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Setelah Isu Keamanan, AS Tuding TikTok Langgar Privasi Anak
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Nasib TikTok tengah menjadi perbincangan, khususnya untuk pasar mereka di Amerika Serikat (AS). Seperti diketahui, Presiden AS Joe Biden telah menandatangani rancangan undang-undang Senat pada April 2024 yang berpotensi melarang TikTok.

Undang-undang ini muncul karena perusahaan induk TikTok, ByteDance yang berbasis di China memunculkan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan. ByteDance diberikan waktu selama 270 hari (sekitar sembilan bulan) untuk mendivestasikan dirinya dari TikTok sebelum larangan tersebut berlaku.

Sumber: Gizmochina

Setelah TikTok menjadi sorotan AS soal keamanan, kini TikTok menghadapi klaim baru AS karena dianggap melanggar privasi anak. Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) telah mengajukan keluhan terhadap TikTok dan perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, atas potensi pelanggaran privasi anak-anak ke Departemen Kehakiman (DOJ).

Baca Juga:
Ini Syarat Supaya TikTok Tak Diblokir AS

FTC mengatakan penyelidikannya sendiri "menemukan alasan untuk meyakini" bahwa perusahaan-perusahaan tersebut "melanggar atau akan melanggar hukum". Dalam pernyataannya kepada BBC News, juru bicara TikTok mengatakan mereka kecewa dengan keputusan tersebut.

Regulator mengatakan penyelidikannya berfokus pada potensi pelanggaran Undang-Undang FTC dan Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA). FTC juga mengatakan bahwa mereka biasanya tidak mengumumkan pengaduan ke DOJ namun dalam hal ini mereka merasa bahwa hal tersebut adalah demi kepentingan publik, dikutip dari BBC.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Smartfren Kantongi Rp11,6 Triliun Sepanjang 2023

Desain Ramping, Keyboard Gaming Logitech G515 Tawarkan Performa Tinggi