Terchnologue.id, Jakarta - Rencana akuisisi TikTok oleh Microsoft tampaknya menemukan titik terang. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya memberikan perintah eksklusif dengan memberi waktu 45 hari kepada ByteDance untuk menyelesaikan kesepakatan penjualan.
Dilansir dari Daily Mail pada Jumat (7/8/2020), perintah ekslusif tersebut diberi judul "Addressing the Threat Posed by TikTok" atau "Mengatasi Ancaman yang Ditimbulkan oleh TikTok." Dimana perintah ini juga berisi penghentian hubungan secara total jika dalam tenggat waktu yang diberikan ByteDance tidak menyerahkan TikTok kepada Microsoft.
Baca Juga:
Microsoft Minat Akuisisi TikTok?
"Memblokir atau melarang transaksi apapun termasuk fitur transfer uang baik oleh individu maupun perusahaan lewat aplikasi buatan ByteDance apabila dalam 45 hari kedepan atau tepatnya 15 September 2020 tidak menemukan kesepakatan apapun," bunyi perintah tersebut.
Rencana akuisisi TikTok oleh Microsoft sendiri santer terdengar belakangan ini. Dikabarkan bahwa aplikasi video pendek itu dibandrol dengan harga US$ 50 miliar atau Rp 725 triliun untuk bisa beroperasi di Negeri Paman Sam lewat kendali Microsoft.
Baca Juga:
Cegah Diblokir, Induk perusahaan TikTok Rela Divestasi Operasi
Microsoft menyebut, jika nantinya TikTok berhasil dicaplok, dapat dipastikan aplikasi itu akan tunduk dan patuh dengan peraturan pemerintah AS sehingga akan memberi manfaat ekonomi yang layak bagi AS serta aman dari tuduhan yang selama ini dilontarkan.
Adapun langkah yang diambil untuk memastikan semua data pribadi pengguna Amerika TikTok aman adalah dengan menyimpan data di server AS. Apabila data tersebut disimpan atau dicadangkan di luar AS, Microsoft akan memastikan bahwa data ini dihapus.