Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Alasan GoTo Digugat Rp2 Triliun
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Merek GoTo, hasil merger antara Gojek dengan Tokopedia, ditengarai telah melanggar hak merek kepemilikan oleh PT Terbit Financial Technology.

Buntutnya, PT Terbit Financial Technology mengajukan tuntutan hukum atas penggunaan nama perusahaan hasil merger tersebut ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek GOTO milik penggugat," demikian salah satu bunyi petitum dalam perkara ini, di laman resmi pengadilan.

Baca Juga:
Merger Gojek dan Tokopedia Bangun Nama GoTo

Penggugat menyatakan merek GOTO yang mereka miliki telah terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penggugat pun meminta mejelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng membayar ganti rugi materil Rp 1,83 triliun dan imateril Rp 250 miliar. Sehingga, totalnya berjumlah Rp 2,08 triliun.

Sehingga, penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa merekalah satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar GOTO berserta segala variasinya. Lalu, menyatakan GOTO, goto, dan goto financial mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek GOTO milik penggugat.

Baca Juga:
GoTo Inisiasi Gerakan Bangkit Bersama, Ajak UMKM Bangkit dari Pandemi

Berikutnya, penggugat meminta hakim menghukum Gojek dan Tokopedia untuk menghentikan penggunaan merek GOTO dan segala variasinya. Lalu, menghukum penggugat secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan.

Perkara gugatan hak mereka ini sudah terdaftar di pengadilan sejak Selasa, 2 November 2021. Gugatan tercatat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

SHARE:

Huawei Bangun Pabrik Chip Senilai US$1,6 Miliar

Realme UI 5.0 Resmi Diluncurkan, Ini Perangkat yang Menerima Pembaharuannya