Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Alibaba Bangun Data Center di Indonesia, Rudiantara Girang
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Alibaba Group menunjukan keseriusannya di industri cloud computing Indonesia dengan meluncurkan data center kedua mereka di Indonesia melalui Alibaba Cloud.

Kehadiran data center yang baru ini diklaim dapat menawarkan produk dan layanan yang lebih komprehensif mulai dari elastis computing, layanan database hingga berbagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan di industri digital.
Meski tidak menjelaskan di mana letak data center mereka, namun Alibaba Cloud mengklaim bahwa mereka menjadi satu-satunya perusahaan global penyedia layanan komputasi awan yang memiliki data center di Indonesia.
Hadirnya dua data center ini juga menjanjikan kapasitas yang lebih besar dengan kemampuan disaster recovery yang lebih kuat dibandingkan dengan sebelumnya. Hal ini juga memungkinkan pengguna berpindah dari availability zone yang satu ke yang lainnya dalam hitungan detik.
Hadirnya data center terbaru dari Alibaba juga disambut hangat oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Pria yang kerap disapa "Chief RA" ini mengakui hadirnya data center milik Alibaba di Indonesia dapat mempercepat visi go digital 2020 Indonesia.
"Pemerintah tentu menyambut baik karena dengan demikian akan lebih kaya lagi layanan data center bagi para startup di Indonesia."
Bukan Karena PP 82
 
Rudiantara juga menegaskan bahwa hadirnya Data Center milik Alibaba Cloud di Indonesia ini murni karena bisnis dan bukan karena peraturan regulasi pemerintah.
"Saya penasaran, saya tanya apa alasan utamanya masuk ke Indonesia dan dia menjawab mereka masuk ke Indonesia karena untuk bisnis karena banyaknya demand akan jasa Cloud computing di Indonesia. Apakah karena PP 82? Jawabnya enggak," Ujarnya pada sesi doorstop.
"Tapi saya sampaikan juga bahwa kita welcome kepada investor asing apalagi bagi mereka yang bisa memberi nilai tambah," imbuhnya.
Sekadar informasi, belum lama ini Pemerintah ingin melakukan revisi PP 82 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mana tidak mengharuskan penyedia data center untuk meletakan data center mereka di Indonesia.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=mMipPVL89dc[/embed]

SHARE:

Pemilu AS Dorong Pencapaian Rekor Baru Harga Bitcoin

Kisah Tiga UMKM Lokal Jadi Pahlawan Ekonomi Versi Tokopedia