Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Antisipasi Corona, Kominfo Imbau Ekspedisi Awasi Kiriman Barang Dari China
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Tanah Air. Direktorat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang. Ferdinandus Setu selaku Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo mengatakan, "Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Kementerian Kominfo Ikhsan Baidirus." Melalui surat tersebut, Kominfo mengimbau agar penyelenggara pos melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos. Terkhusus barang yang dikirim dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus.

Baca Juga: Jawaban Kocak Netizen Mengapa Indonesia Bebas Corona

Kominfo juga mengingatkan bahwa dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor, agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penyelenggara Pos dilarang melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga-Lembaga Pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran novel coronavirus. Kominfo juga mengharapkan seluruh Penyelenggara Pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui kiriman barang.

Baca Juga: Pasokan Realme Aman Meski Diguncang Wabah Corona

Ferdinandus mengatakan, bila nantinya ditemukan potensi risiko penularan melalui barang, terutama jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel Coronavirus. Penyelenggara Pos dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi Pemerintah lainnya yang berwenang. Ini bukan satu-satunya bentuk antisipasi penyebaran virus Corona yang dilakukan pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pemerintah juga telah memulangkan sebanyak 238 warga negara Indonesia dievakuasi dari Wuhan ke Natuna, Kepulauan Riau. Ratusan warga itu sudah diobservasi selama lebih dari 14 hari dan dinyatakan bebas dari virus Corona.

SHARE:

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16

IM3 Rebranding Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum