Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Aplikasi Judi Online yang Terdaftar di PSE Kominfo Sudah Diblokir
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengklaim sudah memblokir 2,1 juta website judi online hingga saat ini. Namun ternyata, ada beberapa situ yang terindikasi sebagai judi online beberapa waktu lalu sempat terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berikut beberapa contoh aplikasi yang pernah terdaftar di PSE Kominfo dan diduga sebagai aplikasi judi online:

Baca Juga:
Gunakan Teknologi AI, Kominfo Berantas Situs Judi Online di Indonesia

  • Yalla Domino
  • Topfun Domino Qiu Qiu
  • Topfun
  • Domino Qiu Qiu
  • Higgs Slot Domino Gaple Qiuqiu
  • Higgs Domino Island

Sejumlah aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo tersebut diunggah di media sosial X (Twitter) lewat akun @Ldi_32 pada 30 Maret 2024. Setelah dikonfirmasi, situs-situs tersebut ternyata sudah diblokir Kominfo.

Sumber: Twitter (X) @Ldi_32

Sebelumnya, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria menyebutkan ada beberapa situs maupun aplikasi permainan yang diduga sebagai judi online terdaftar di PSE Kominfo. Jika ditemukan konten negatif termasuk judi online, maka akan langsung di blokir.

"Sejauh ini yang ditangkap oleh mesin kami, domain yang berbau judi online dalam monitoring kami. Memang ada beberapa game yang namanya seperi judi online, tapi nggak ada unsur judinya dan tidak pasang duit atau semacamnya," katanya belum lama ini.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Libatkan Industri Perbankan, Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judol

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?