Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Apple Sukses Lumpuhkan Tool Pembobol iPhone Milik Penegak Hukum
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Masih ingat momen ketika Apple bersitegang dengan pihak FBI karena menolak memberikan akses backdoor ke iPhone milik pelaku teror San Bernardino? Saat itu, Apple bersikukuh enggan mengabulkan desakan pemerintah demi mengamankan privasi pengguna dan khawatir disalahgunakan, walaupun pada akhirnya FBI mengklaim sudah punya cara tersendiri untuk mencari informasi tambahan dari iPhone si pelaku.

Baca juga:

Warna iPhone 2018 Bakal Lebih Variatif

Kini lewat iOS versi 11.4.1, raksasa Cupertino tersebut menyiapkan keamanan tambahan. Melansir TheVerge.com (09/07/2018), fitur security baru itu adalah USB Restricted Mode. Ini adalah proteksi dari tool pembobol yang dipakai perusahaan pihak ketiga maupun penegak hukum yang memanfaatkan Lightning port pada gadget Apple. Jalur ini sebelumnya dimanfaatkan pengakses untuk masuk ke iPhone tanpa memecahkan password dan melewati pengamanan enkripsi bawaan.

Baca juga:

Apple Perlahan Mulai Tinggalkan Intel?

Untuk mengaktifkan fitur ini, masuklah ke Settings iPhone Anda yang sudah terpasang iOS 11.4.1. Kemudian, bukalah opsi "Face ID (atau Touch ID) & Passcode". Nantinya, Anda akan mendapati toggle USB Accessories. Pastikan telah di-disabled agar USB Restricted Mode aktif. Dengan aktifnya fitur ini, maka ketika iPhone atau iPad Anda sudah terkunci selama lebih dari satu jam, maka iOS tak bakal mengizinkan aksesori USB untuk terhubung ke device. Alhasil, gawai Anda bakal bebas dari tool cracker macam GrayKey.

Baca juga:

Perang Paten Samsung VS Apple Usai, Apa yang Menarik Diketahui?

"Kami secara kontinyu terus memperkuat proteksi keamanan di setiap produk Apple supaya dapat melindungi user dari hacker, pencuri identitas, dan mereka yang coba memanfaatkan data personal user," jelas Apple secara resmi terkait hadirnya fitur ini. Kendati demikian, mereka mengaku fitur ini tak dihadirkan untuk mengamankan penjahat dari penegak hukum.

SHARE:

JBL Luncurkan TWS Terbaru Live Buds 3, Live Beam 3, dan Live Flex 3

Samsung Resmi Ungkap Galaxy Ring di Indonesia, Berapa Harganya?