Copyright 2023 Technologue ID. All rights reserved.
News Tips Latest News Headline
byAnggi Maysarah - editorDenny Mahardy May 23, 2022
Technologue.id, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia. Dengan adanya BPJS ini diharapkan dapat memudahkan, meringankan serta memberi hak yang sama kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama untuk kesehatan.
Setiap warga yang memiliki atau mendaftar BPJS, setiap bulannya diwajibkan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS.
Iuran yang dikenakan tersebut, tergantung pada pemilihan kelas BPJS yang dipilih oleh masyarakat.
Apabila masyarakat yang ikut terdaftar dalam BPJS tersebut tidak melakukan iuran secara rutin pada setiap bulannya, pastinya akan terjadi tunggakan.
Baca Juga:
Mantan Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto Tutup Usia
Jika tidak segera dibayar, bisa saja tunggakan tersebut bisa mencapai hingga jutaan rupiah.
Maka dari itu, apabila Anda merasa tidak rutin membayar BPJS setiap bulannya, sehingga nantinya akan menimbulkan tunggakan.
Alangkah baiknya jika Anda cek tunggakan BPJS Anda tersebut, untuk dapat mencegah hal-hal yang mungkin tidak diinginkan. Anda dapat cek tunggakan BPJS Anda secara online. Berikut beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk cek tunggakan BPJS:
• Cek Lewat Aplikasi JKN Mobile
Baca Juga:
Kominfo Gunakan Toolkit dalam Survey Masyarakat Digital
• Cek Lewat WhatsApp
Apabila Anda tidak memiliki aplikasi JKN Mobile, Anda dapat cek tanggihan BPJS Anda melalui asisten virtual dari BPJS Kesehatan yakni Chika di WhatsApp. Cara ini mungkin bisa menjadi pilihan utama, karena semua masyarakat pasti memiliki aplikasi WhatsApp. Berikut cara cek tunggakan melalui Chika di WhatsApp:
Itulah cara yang dapat Anda gunakan, Apabila Anda ingin cek tanggihan BPJS Kesehatan Anda secara Online. Semoga bermanfaat!
#Whatsapp #BPJSKesehatan #TunggakanBPJS #CaraCekOnlineTunggakanBPJS #JKNMobile