Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Data Denny Siregar Bocor, Telkomsel Lapor ke Polisi
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Telkomsel akhirnya buka suara terkait dugaan kebocoran data pribadi yang dialami pelanggannya, Denny Siregar. Anak usaha Telkom ini menyebut akan terus memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.

Dalam pernyataan resminya pada Jumat (10/7/2020), Andi Agus Akbar, Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi serta menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

"Sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," ujarnya.

Baca Juga:

Kominfo Minta Telkomsel Selidiki Bocornya Data Denny Siregar

Andi mengatakan, saat ini Telkomsel tengah melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum dan mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan.

Lebih lanjut, Andi menyebut Telkomsel akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

Tidak hanya itu, terkait keamanan informasi, Andi memastikan pihaknya telah beroperasi sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001. Di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk serius dalam menangani keluhan yang disampaikan," pungkas Andi.

Baca Juga:

Data Diri Bocor, Pencuit ‘Santri Teroris’ Tuntut Telkomsel

Sebelumnya, data pribadi yang mencakup nama, alamat, NIK, KK, IMEI, hingga OS milik pegiat media sosial Denny Siregar bocor di internet. Pria yang tengah jadi bahan perbincangan lantaran menyebut santri cilik sebagai calon teroris ini lantas menuntut pertanggungjawaban Telkomsel terkait kebocoran data yang dialaminya.

Tidak berhenti di situ, dalam cuitan lain Denny juga mengancam akan menyeret Telkomsel ke meja hijau. Dalam cuitan Twitternya, Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika jawaban yang ia minta tidak ditanggapi dalam waktu 3X24 jam.

"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam waktu 3x24 jam.Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," ujarnya mengancam.

SHARE:

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM

Ini Alasan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia