Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Elon Musk "Nyerah" soal Larangan X di Brasil, Siap Bayar Denda Rp14 Miliar
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Elon Musk, pemilik X akhirnya menyerah terhadap tuntutan Mahkamah Agung Brasil dalam pengajuan pengadilan pada Jumat malam, New York Times melaporkan. Elon hanya bisa berharap Brasil segera mencabut larangan nasionalnya terhadap platform media sosial tersebut.

Sebelumnya, Musk secara terbuka berselisih dengan hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes, yang memerintahkan X untuk menghapus konten yang menyebarkan berita palsu dan misinformasi. Konten di X dikatakan ancaman bagi demokrasi negara tersebut.

Musk dan X awalnya menolak tuntutan Pengadilan dan menolak membayar denda, yang menyebabkan situs web tersebut diblokir di seluruh negara. Kini Musk menyerah, menurut Times. Pengacara perusahaan dilaporkan mencatat bahwa X telah menutup akun yang dimaksud, membayar denda yang diminta, dan menunjuk perwakilan resmi untuk negara tersebut.

Baca Juga:
Saham Anjlok, Qualcomm Bakal Akuisisi Intel?

Perubahan ini menandai perubahan yang cukup besar dari Musk yang menyebut Moraes sebagai "diktator jahat yang bercosplay sebagai hakim." Belum diketahui mengapa X dan Musk berubah pikiran.

Seperti diketahui, Brasil merupakan pasar yang besar dan situs media sosial itu mungkin akan segera kembali bagi warga Brasil, dikutip dari Mashable.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Broom Kantongi Pendanaan Series A+ untuk Ekspansi Pasar

TikTok Dituding Langgar Undang-Undang Privasi Anak