Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
5 Aktivitas di WhatsApp yang Bisa Bikin Pengguna Dipenjara
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Hampir semua orang di dunia saat ini menggunakan aplikasi messaging populer WhatsApp. Namun di balik itu, mungkin sangat sedikit pengguna yang mengetahui cara mengakses WhatsApp sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada beberapa jenis pesan yang tidak boleh Anda kirim ke siapa pun melalui WhatsApp. Jika nekat melakukan hal tersebut, siap-siap jeruji besi penjara bakal menanti Anda.

Baca Juga:
WhatsApp Siapkan Fitur Menghilang

Berikut hal-hal yang bisa membuat pengguna WhatsApp berurusan dengan polisi, sebagaimana dikutip Technologue.id dari KalingaTV (12/5/2021):

  1. Jangan mengirim pesan yang menghasut

Jika Anda mengirim link dari situs download film ilegal apa pun di WhatsApp maka akun Anda dapat ditutup. Sanksi ini juga akan mengancam pengguna yang mengirim skema penipuan yang berisikan informasi untuk menggandakan uang dalam 21 hari.

Meski pesan pengguna telah dienkripsi, namun pihak WhatsApp bisa mengetahui hal ini melalui seseorang yang mengajukan keluhan terhadap pesan Anda.

Selain itu, jangan mengirim pesan vulgar dengan intimidasi dan kata-kata bullying di WhatsApp. Ini juga bisa berbahaya. Jika ada yang mengajukan pengaduan ke polisi berdasarkan pesan Anda, maka Anda bisa dipenjara.

  1. Jangan sembarangan meneruskan (forward) pesan-pesan ini:

Jangan mengirim pesan yang menghasut kepada siapa pun di WhatsApp, yang dapat memicu kerusuhan. Apalagi sampai menyuruh siapa pun untuk bunuh diri di WhatsApp. Jangan menulis pesan semacam itu di WhatsApp atau meneruskannya, karena pesan tersebut berada di bawah lingkup kejahatan dan polisi dapat menangkap jika sebuah kasus diajukan terhadap Anda.

Baca Juga:
Kebijakan Whatsapp Resmi Berlaku, Ini Pengaruhnya

  1. Jangan membuat akun palsu

Jangan melecehkan orang dengan membuat akun palsu di WhatsApp. Mereka yang melecehkan orang dengan akun palsu dianggap berada di bawah lingkup kejahatan. Jika seseorang melaporkan tentang akun palsu Anda, Anda mungkin harus masuk penjara.

  1. Jangan asal broadcast pesan

Mengirim pesan massal atau menambahkan ratusan orang ke dalamnya harus dihentikan. Karena konsekuensi mengirim ribuan pesan tidak hanya akan menutup akun Anda, tetapi juga dapat memancing tindakan polisi. Memborbadir pesan dianggap melanggar kebijakan WhatsApp. WhatsApp mengidentifikasi akun yang mengirim pesan massal dengan bantuan machine learning.

  1. Jangan mencoba meretas software WhatsApp

Jika Anda seorang software engineer, jangan mencoba-coba untuk meretas aplikasi WhatsApp. Karena mencoba meretas perangkat lunak WhatsApp dianggap sebagai kejahatan serius. Ancaman hukum yang panjang akan menghantui Anda atau perusahaan tempat bekerja, bila terbukti meretas perangkat lunak WhatsApp.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun