Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Asuransi Sepeda Motor Listrik Mulai dari Rp100 Ribu per Tahun
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Perusahaan insurtech Igloo menyediakan asuransi kerugian total bagi pemilik sepeda motor listrik. Produk ini diluncurkan untuk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk lebih memanfaatkan kendaraan listrik khususnya roda dua di Indonesia.

Produk ini dapat didapatkan dari situs Igloo.co.id, dengan harga yang dimulai dari Rp105.000 per tahun dan disediakan oleh Zurich Insurance.

Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia mengatakan bahwa permintaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik akan meningkat secara signifikan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kendaraan listrik.

Baca Juga:
GIIAS 2024 Bakal Kebanjiran Mobil-mobil Listrik Baru

"Oleh karena itu, Igloo meluncurkan asuransi motor listrik untuk memberikan ketenangan dan kepercayaan diri bagi para pelanggan kami. Kami berharap produk ini juga dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan keberlanjutan untuk Indonesia," kata Henry.

Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia menyatakan terdapat total minat pemanfaatan insentif motor listrik sebanyak 25.012 unit pada kuartal-I 2024, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai 11.532 unit pada 2023. Peningkatan penjualan kendaraan listrik menunjukkan optimisme pelanggan industri dan ritel terhadap motor listrik sebagai pilihan mobilitas mereka.

Tidak seperti pembelian kendaraan bermotor biasa, showroom biasanya tidak menyertakan produk asuransi pada pembelian kendaraan listrik. Oleh karena itu, pemilik harus membekali diri dengan perlindungan finansial kendaraan berupa asuransi.

Baca Juga:
Ternyata Ini Alasan Konsumen Ingin Memiliki Kendaraan Listrik

Asuransi kendaraan listrik tidak hanya memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kendaraan, melainkan juga terhadap risiko-risiko terkait, seperti kerusakan akibat bencana alam, kecelakaan diri untuk pengemudi atau penumpang, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan yang diakibatkan oleh risiko sengatan listrik, kerusakan fasilitas pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, hingga biaya dekontaminasi limbah baterai.

"Untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan di Indonesia, Igloo terus berinovasi untuk selalu memberikan produk asuransi mikro terbaik. Penting bagi pemilik kendaraan untuk melindungi diri dari risiko finansial yang mungkin terjadi,” tutur Henry Mixson.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun