Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Bayar PBB Pakai LinkAJa Dapat Cashback 50%
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Platform pembayaran digital LinkAja menghadirkan kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) DKI Jakarta dengan mendukung optimalisasi penerimaan pajak melalui LinkAja. Sejak layanan ini beroperasi sampai dengan 30 September 2019, LinkAja menghadirkan promo untuk pembayaran PBB DKI Jakarta dengan minimal nominal pembayaran Rp 200,000 yang akan mendapatkan cashback sebesar Rp 50,000. Dalam menawarkan fasilitas ini, dompet digital gabungan dari perusahaan BUMN itu bekerja sama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana.

Baca Juga: AyoPop Buka Akses API ke LinkAja

Melalui menu layanan terbaru ini, para wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB tanpa harus mengantre di loket pembayaran. “Tujuan utama LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap, dengan memperkaya offering use case di seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB DKI Jakarta, akan memudahkan wajib pajak DKI Jakarta dalam membayar pajak secara lebih praktis," kata Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja, dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2019). Dia juga mengharapkan, kemudahan tersebut dapat menjadi cara edukasi dan sosialisasi transaksi nontunai di tengah masyarakat. Dengan demikian, hal ini dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia.

Baca Juga: Selain Go-Pay, Gojek Terima Opsi Pembayaran Pakai LinkAja

Mekanisme pembayaran PBB DKI Jakarta menggunakan LinkAja sangat mudah. Pertama, buka aplikasi LinkAja versi terbaru (3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk Android), kemudian pilih menu Lainnya. Klik ikon Pajak dalam menu Pajak dan Retribusi, pilih PBB DKI Jakarta dan masukkan NOP dan tahun pembayaran pajak. Setelah itu, konfirmasi data yang muncul pada aplikasi. Jika data sudah sesuai, klik konfirmasi dan masukkan PIN LinkAja. Untuk setiap pembayaran PBB melalui LinkAja, pengguna akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 5.000.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun