Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Cegah Bullying Anak, Game Berbau Kekerasan Diatur Ketat
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Era digital memperbesar peluang terjadinya tindak perundungan (bullying). Kasus perundungan yang sempat heboh menimpa pelajar SMP di Malang disinyalir terjadi akibat maraknya games berbau kekerasan yang mudah diakses oleh anak-anak di Indonesia. Game online yang mengandung unsur kekerasan, salah satunya dengan tema peperangan, sangat mudah diakses. Sehingga anak-anak dengan kapasitasnya, kerap meniru adegan-adegan berbahaya, dan akhirnya menimbulkan korban. Menanggapi permasalahan ini, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang memiliki subsektor bidang game dan aplikasi, mengaku telah melakukan serangkaian tindakan preventif dari dampak yang timbul akibat game online yang sarat kekerasan.

Baca Juga: Dunia Games Rilis Game Genre MMORPG, Rise of Nowlin

"Perundungan terjadi di semua media, di film ada, di buku pun juga ada. Nah bagaimana kita meminimalisir hal itu, seperti di game. Game yang masuk ke Indonesia ada lokalisasi. Hal-hal yang berbau kekerasan dikurangi, seperti game yang keluar darah. Kita lakukan censorship agar lebih sopan," kata Hari Santosa Sungkari, Deputi Infrastruktur Bekraf, ditemui dalam peluncuran game Rise of Nowlin, di Jakarta, Kamis (20/2/2020). Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) pun telah meluncurkan situs Game Rating System (IGRS). Melalui situs IGRS.ID, para developer game dapat melakukan pendaftaran dan pengujian secara mandiri terhadap produk-produknya (self assesment) agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 11 Tahun 2016, sehingga terklasifikasi dalam kelompok usia pengguna.

Baca Juga: Mau Rilis, Game Lokal Tersandung Tagihan Pajak dari Bea Cukai Indonesia

Bagi masyarakat, termasuk orang tua, keberadaan IGRS dapat membantu pemilihan game yang sesuai dengan usia penggunanya, sehingga diharapkan permainan interaktif elektronik yang beredar di masyarakat dapat memenuhi rasa aman. "Di Indonesia ada IGRS. Tidak semua game itu untuk semua umur. Ada yang (diberi rating) 13 tahun, 18 tahun, kalau seperti itu anak kecil tidak boleh," tutur Hari. Semua itu, kata Hari, makanya perlu kontrol serta pemahaman maupun bimbingan yang diberikan orang dewasa kepada anak-anak mengenai dampak buruk permainan game online berbau kekerasan. Menurutnya, tugas orang dewasa adalah menciptakan ruang yang aman dan laik bagi anak-anak untuk beraktivitas. Dirinya pun meminta, agar pihak terkait membatasi akses game online bagi anak. Terutama yang berbau kekerasan.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun