Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Elon Musk "Nyerah" soal Larangan X di Brasil, Siap Bayar Denda Rp14 Miliar
SHARE:

Informasi yang beredar sebelumnya mengungkap pemerintah Brasil melarang platform media sosial X, yang dimiliki oleh Elon Musk sejak 30 Agustus 2024. Larangan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Brasil untuk membersihkan internet dari disinformasi dan melindungi demokrasi negara tersebut.

Akan tetapi, pada 18 September 2024, beberapa pengguna di Brasil tiba-tiba bisa mengakses X tanpa menggunakan VPN. Hal ini terjadi karena X mengubah penyedia jaringan mereka, yang membuat pemblokiran menjadi lebih sulit.

Akibatnya, Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan denda harian sekitar USD921.000 atau setara Rp14 miliar.

Prev Next Page 2 of 2
SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun