Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kecewa penerapan tarif interkoneksi baru molor, XL surati BRTI
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penurunan tarif interkoneksi rata-rata sebesar 26 persen yang seharusnya berlaku tanggal 1 September terpaksa ditunda. Hal ini mengundang kekecewaan XL Axiata terhadap Kominfo. Turina Farouk selaku Vice President Corporate Communication XL mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Edaran yang telah disebarkan pada 2 Agustus kemarin, biaya interkoneksi untuk panggilan lintas operator dengan tarif acuan Rp204 per menitnya bisa diimplementasikan pada 1 September 2016. "Tentunya kami kecewa karena tidak bisa mengimplementasikan biaya interkoneksi terbaru. Kami sudah yakin biaya interneksi dengan penurunan 26 persen bisa diterapkan, ternyata tidak bisa, karena ada operator yang belum menyerahkan DPI (Dokumen Penawaran Interkoneksi)," ujar Turina ditemui di Mal Taman Anggrek, Jakarta Turina pun menjelaskan apabila operator benar-benar merujuk pada Surat Edaran No.115/M.Kominfo/PI.0204/08/ 2016 yang diterbitkan sejak 2 Agustus 2016, dituliskan bahwa setiap operator paling lambat menyerahkan DPI pada tanggal 15 Agustus 2016. "Tanggal 15 Agustus itu paling telat buat operator menyerahkan DPI. Kami ingin mencoba menegaskan bagaimana BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) bisa segera mengumpulkan kelengkapan DPI (semua operator), sehingga Surat Edaran bisa segera dijalankan, karena itu jadi referensi BRTI untuk ceiling price," tutur Turina saat  ditemui Technologue.id. Kominfo sendiri masih belum memberikan tarif interkoneksi baru, berdasar informasi yang diterima oleh XL, Kominfo mengimbau agar operator menggunakan tarif acuan lama Rp 250. "Sekarang kita mau tidak mau menggunakan ceiling price Rp 250 untuk menjalin kesepakatan operator, yakni Business to Business (B2B)," jelas Turina. Pihak XL sendiri tak mau tinggal diam menyimpan kekecewaan. "Kami akan surati BRTI. Kami ingin BRTI segera melengkapi DPI dari semua operator, karena DPI tersebut kalau sudah terkumpulkan, maka Surat Edaran kemarin bisa langsung diimpelementasikan," tandasnya. Baca juga : PERLEBAR EKOSISTEM 4G, BUNDLING SMARTPHONE XL DISKON SAMPAI RP 6 JUTA DITUNDA KOMINFO, INDOSAT BERSIKUKUH TERAPKAN TARIF BARU INTERKONEKSI BPK WASPADAI KERUGIAN NEGARA DARI PENURUNAN INTERKONEKSI

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun