Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pemain OTT: KPI-BRTI Lebih Baik Digabung
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Perkembangan teknologi ke arah berbasis Internet Protocol (IP) dan berkonvergensi dengan telekomunikasi dan informatika membuat industri penyiaran tidak lagi hanya sebatas bersifat broadcasting dan analog saja. Perubahan mendasar perlu dilakukan dalam dalam UU No. 32/2002 tentang Penyiaran agar aturan dan ketentuan yang ada disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan zaman. KPI di era konvergensi ini, menurut Guntur Siboro, Country Head Hooq Indonesia, sudah saatnya dilebur dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Baca Juga: Hooq Tawarkan Promo ‘Buy 1 Get 3’ Bagi Pelanggan IM3 Ooredoo

"Secara joking, saya bilang BRTI dan KPI harus gabung, karena sudah susah dipilah," kata Guntur usai konferensi pers kemitraan strategi dengan IM3 Ooredoo, di Jakarta, Senin (27/1/2020). Ia berpendapat, dengan seluruh konten convert ke digital, maka regulasi bukan lagi hanya ditinjau ulang melainkan disinkronisasi. "Bagaimana mau sensor pay tv (tv berlangganan) yang sistemnya real time? Makanya konsep seperti pay tv ini kita laksanakan di OTT sekarang, yaitu take down policy. Jadi kalau ada orang complain, (konten) kita turunkan. Kalau semua harus disensor, banyak yang gak tayang dong, gak real time," tutur Guntur. Wacana melebur BRTI dengan KPI sudah digaungkan sejak tahun 2012. Kedua lembaga tersebut digabung menjadi Komisi Multimedia. Seperti yang dilakukan di beberapa negara lain seperti Malaysia, Singapura maupun Australia.

Baca Juga: MUI Sangkal Keluarkan Fatwa Haram untuk Netflix

Sebelumnya, KPI segera mengupayakan aturan yang nantinya menjadi dasar hukum untuk pengawasan konten digital. Pengawasan dilakukan agar konten-konten yang berada di media digital layak tonton serta memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berbau pornografi. Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis juga karena pertimbangan sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun