Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Pengamat Teknologi: Beli Minyak Goreng Kok Pakai PeduliLindungi?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemerintah akan menyosialisasikan cara pembelian minyak goreng curah harga Rp14.000 per liter menggunakan E-KTP. Selain itu, pembelian juga mewajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Rencana ini langsung ditolak oleh pemerhati teknologi. Sebab kebijakan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) ITE.

Penggunaan data di aplikasi pengendali pandemi COVID-19 ini membutuhkan izin dari pemiliknya. "Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kan memang diarahkan penggunaannya dan penyimpanan datanya untuk penanganan pandemi COVID-19. Sehingga masyarakat sebagai pemilik data mau menggunakan aplikasi ini," ungkap Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute kepada Technologue.id, Senin (27/6/2022).

Baca juga:
Aplikasi PeduliLindungi Bisa Dipakai Beli Minyak Goreng

Sekarang, lanjut dia, ada kebijakan aplikasi ini dipakai untuk membeli minyak goreng. Tentu pemerintah tidak bisa seenaknya begitu saja menggunakan aplikasi.

"Secara internasional seperti aturan GDPR, penggunaan data pribadi masyarakat harus sesuai peruntukannya. Untuk data melamar kerja, ya dipakai diaplikasi tersebut untuk melamar kerja. Untuk transaksi perbankan, ya hanya di perbankan itu bolehnya," tandas Heru.

Dikatakannya, di Indonesia juga ada ketentuan Pasal 26 UU ITE. Pasal ini mewajibkan penggunaan data pribadi masyarakat harus sepersetujuan pemilik data pribadi.

Prev Next Page 1 of 2
SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun