Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ponsel Bisa Diblokir Jika Pembeli Mangkir Bayar Cicilan
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Skema paket cicilan smartphone kerap menjadi solusi bagi pengguna yang ingin membeli smartphone idaman tanpa perlu memusingkan harganya. Biasanya pihak operator memasang sistem kontrak paling lama 24 bulan.

Seiring waktu cicilan berjalan, tak sedikit debitur yang menunggak pembayaran karena berbagai alasan. Tidak banyak yang dapat dilakukan operator kecuali mengejar secara legal, yang tentu saja akan lebih mahal daripada biaya ponsel itu sendiri. Menyikap hal ini, Google meluncurkan solusi cerdas yang dapat membantu kreditur 'mengerjai' konsumen telat bayar yaitu mengunci ponsel dari jarak jauh.

Baca Juga:
Google Gelar Undian Berhadiah US$ 5000, Mau Ikutan? Ini Syaratnya

Dilansir dari Ubergizmo (9/11/2020), situs XDA Developers telah menemukan aplikasi di Play Store yang disebut "Device Lock Controller" yang memungkinkan perusahaan untuk mengunci ponsel cerdas konsumen dari jarak jauh jika Anda gagal melakukan pembayaran.

Deskripsi aplikasi berbunyi, "Device Lock Controller memungkinkan pengelolaan perangkat untuk penyedia kredit. Penyedia Anda dapat membatasi akses ke perangkat Anda dari jarak jauh jika Anda tidak melakukan pembayaran. Jika perangkat Anda dibatasi, fungsionalitas dasar, seperti panggilan darurat dan akses ke pengaturan, akan tetap tersedia."

Baca Juga:
Ekstensi Chrome Bisa Kembalikan Ikon Lama Layanan Google

Namun, Google sejak itu mengklaim bahwa terjadi kesalahan dalam listing di Play Store. Menurutnya, aplikasi tersebut semestinya dibuat dalam kerja sama eksklusif dengan operator Kenya Safaricom untuk rencana pembiayaan Android Go.

Sebaliknya, Mishaal Rahman dari XDA mencatat dalam tweet bahwa dia telah mendengar bahwa ada rencana untuk memperluas ketersediaan aplikasi ini.

SHARE:

Google Batal Bikin Pixel Tablet 2, Hindari Persaingan dengan Apple?

Ini Respons Kemenperin soal Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun