Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ini Tugas Pertama Mahfud MD Selaku Plt Menkominfo
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Mahfud MD akan melantik 4 pejabat eselon I di Kemenkominfo setelah resmi bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Agenda pelantikan ini bakal dilaksanakan esok hari, Selasa (23/5).

"Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan pejabat eselon 1, dengan agenda mendengar tugas pokok dan masing-masing tentang apa yang akan dikerjakan. Tadi baru dapat dua kedirjenan dari 5 pejabat eselon 1," kata Mahfud MD di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud menjelaskan, pelantikan pejabat eselon 1 Kemenkominfo ini dilakukan bukan karena dirinya menjabat sebagai Plt Menkominfo. Pergantian pejabat eselon 1 ini menurutnya sudah diagendakan oleh Johnny G Plate saat masih menjabat sebagai Menkominfo RI.

"Pergantian eselon 1 ini, saya tinggal melanjutkan. Bukan karena ada peristiwa ini lalu diganti," ujarnya.

Baca Juga:
Johnny Plate Ditahan, Presiden Umumkan Plt Menkominfo

Agenda ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres.

Keppres itu diputuskan di Jakarta tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga:
Respon Kemenkominfo Paska Penetapan Tersangka Johnny Plate

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka ketiga yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

SHARE:

Tren Belanja Online Masyarakat pada Ramadan-Lebaran 2024

Startup Energi Terbarukan Xurya Lolos Sertifikasi B Corp