Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kasus Aduan Meningkat, Komnas Perempuan Andalkan Teknologi Permudah Laporan Korban
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan kasus pengaduan yang masuk. Teknologi itu adalah cloud contact center. Mariana Amiruddin, Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, menjelaskan, pemanfaatan teknologi itu adalah hasil kerja sama dengan Telkomtelstra. Teknologi ini sangat diperlukan untuk merespon meningkatnya pengaduan, setelah sekian lama menangani delik aduan secara manual. Mariana menjelaskan, setiap tahun pengaduan korban kekerasan terhadap perempuan meningkat, termasuk kekerasan berbasis cyber. Kekerasan terhadap Perempuan berbasis cyber adalah tren kekerasan yang baru dicatat oleh Komnas Perempuan sejak tahun lalu dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan.

Baca juga:

TBIG ActivatiON Resmi Diluncurkan, Apa Itu?

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 saja terdapat lebih dari 348.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. "Jumlah kasus itu berdasarkan laporan korban. Kami sangat prihatin jumlahnya terus meningkat tiap tahun," kata Mariana dalam Peluncuran Cloud Contact Center di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (04/12/2018).

Baca juga:

VibiCloud Sajikan Solusi Bisnis Siap Pakai Lintas Industri

Tidak sedikit yang mengalami ancaman, bullying, dan intimidasi. Konten kekerasan berbasis cyber tersebut paling banyak mengarah pada kekerasan seksual. Kasus yang diadukan paling banyak adalah yang bersifat pribadi. "Pengaduan perempuan korban kekerasan cenderung meningkat, sementara kita tahu sumber daya di Komnas Perempuan untuk merespons pengaduan itu sulit ditingkatkan, ini menjadi solusi tersendiri dengan adanya dukungan teknologi cloud,” ungkapnya.

Baca juga:

OVO Ekspansi Layanan ke Surabaya

Komnas Perempuan menerima aduan kekerasan seksual sekitar delapan sampai 10 kasus setiap hari. Dengan sistem baru ini prosedur pelaporan akan lebih mudah karena mampu memangkas waktu. Apalagi, ada fitur ID Caller, di mana pihak Komnas Perempuan bakal menghubungi si korban bila terindikasi ada tekanan dan ancaman bila melapor ke petugas untuk pendampingan. Bicara keamanan privasi, pihak Komnas Perempuan sangat menekankan kerahasiaan identitas pelapor. Semua database korban disimpan dan diproteksi secara utuh.

SHARE:

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16

IM3 Rebranding Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum