Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kemenkominfo Cari Tenaga Kerja Untuk Bantu Berantas Konten Negatif
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Marak beredarnya konten negatif memang menjadi permasalahan serius di era yang serba digital ini. Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah melakukan beragam cara untuk meminimalisir beredarnya konten negatif yang berpotensi dikonsumsi oleh masyarakat. "Sampai saat ini ada sekitar 780 ribu situs yang bermuatan negatif yang sudah diblokir, baik itu berkaitan dengan pornografi, perjudian, hingga konten terorisme." ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Kominfo, Bambang Heru Tjahjono dikutip dari kominfo.go.id (11/02/2018).

Baca juga:

XL Rampungkan Jaringan Daerah Terpencil Tepat Waktu, Ini Kata Kemkominfo

Terbaru, Kemenkominfo membuka lowongan Jasa tenaga kerja untuk membantu proses pelaksanaan kegiatan operasional sistem pemblokiran konten negatif. Informasi ini diterbitkan langsung di situs resmi kominfo.go.id. Beragam posisi tersedia untuk membantu Kemenkominfo menghalau beredarnya konten negatif. Mulai dari Project Manager, Network dan Security Operation Center Manager, Data Analyst, administrator jaringan, hingga desain grafis.

Baca juga:

Menkominfo Tekadkan Indonesia Bebas “Mama-mama Minta Pulsa”

Langkah ini tentu patut diapresiasi sekaligus menjadi bukti keseriusan Kemenkominfo dalam menangkal banyaknya konten negatif yang tersebar di dunia maya. Sebelumnya kementrian yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara ini juga telah mendatangkan mesin sensor konten negatif seharga Rp211 miliar. Mesin sensor tersebut akan secara otomatis menganalisa konten negatif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga:

Aplikasi dan Situs Blued Diblokir, Tapi Medsosnya Tetap Aktif

Bagi Anda yang tertarik untuk bergabung dengan Kemenkominfo dalam kegiatan operasional sistem pemblokiran konten negatif, bisa langsung mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan mulai dari 9 Februari 2018 hingga 15 Februari 2018. Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengadaan tenaga kerja sistem pemblokiran konten negatif, Anda bisa langsung meluncur ke situs resmi kominfo.go.id.

SHARE:

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM

Ini Alasan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia