Technologue.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) belakangan sedang rajin berelasi dengan pengelola jejaring sosial. Setelah Telegram, kemarin (02/08/17), giliran Facebook yang duduk satu meja dengan Rudiantara, Menkominfo, beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, ada sejumlah hal yang dibahas. Satu yang cukup menarik adalah terbentuknya komitmen bersama Kemkominfo dengan perwakilan Facebook untuk menghalau konten negatif, termasuk pornografi, hoax, hingga ujaran kebencian, di dalam platform berisi 2 miliar orang itu. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi dari terbengkalainya laporan Kemkominfo atas konten yang dirasa negatif. Ya, dalam kurun waktu 2016 sampai dengan awal Juli 2017, terdapat 402 laporan konten negatif mencakup pornografi, child pornografi, radikalisme, terorisme, akun palsu, fraud, berita hoax hingga ujaran kebencian yang telah dilaporkan Kemkominfo. Namun dari setumpuk laporan tersebut, baru 50 persen yang direspons oleh pihak Facebook. Mengapa demikian? Apakah Facebook tidak ingin menciptakan ekosistem yang positif di platformnya? Menurut Kemkominfo dalam keterangan resminya (02/08/17), hal tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya perbedaan pemahaman antara Facebook dan pemerintah terkait konten negatif. Nah, diharapkan dengan komitmen Facebook untuk membentuk tim pengawas di Indonesia serta sudah tersedianya tool Geoblocking, yang memungkinkan Facebook untuk mengendalikan konten yang dinilai merugikan di wilayah tertentu, penanganan akan laporan konten negatif bisa efektif dan cepat ditindaklanjuti. Di samping itu, pemerintah dan Facebook juga telah berkomitmen untuk mengadakan pertemuan intensif guna memperkuat koordinasi kinerja. Baca juga: Ini 3 Tuntutan Kemkominfo Kepada Facebook Kemkominfo: Ancaman Cyber Terkini Bukan Lagi Pornografi! CEO Telegram Temui Menkominfo, Minta Lepas Blokir?
Contact Information
Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260
We're Available 24/ 7. Call Now.
SHARE:
SHARE: