Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Kominfo Bantu dan Dampingi Pendaftaran PSE Lingkup Privat
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan dalam proses pendaftaran setiap PSE Privat diberikan kemudahan melalui Online Single Submission (OSS).

Bahkan, Kementerian Kominfo menyediakan tim teknis untuk  mendampingi selama pendaftaran. 

“Terkait pendaftaran, kami (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE mengalami kesulitan.” jelasnya dalam Konferensi Pers Tanggal Efektif Pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kantor Media Center Kementerian Kominfo.

Baca Juga:
Beberapa Fitur Baru Menarik untuk Rapat di Microsoft Teams

Selanjutnya, menurut Dirjen Semuel, Pemerintah juga menyiapkan pilihan lain jika PSE Private mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Adapun batas akhir pendaftaran ialah tanggal 20 Juli 2022,

Tidak hanya itu, Kementerian Kominfo akan memantau traffic setiap platform digital dari tingkat yang paling besar di Indonesia.

 “Kita akan melihat traffic yang paling besar dulu di Indonesia. Kita data semua.” tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Baca Juga:
iMessage Tambahkan Fitur Edit dan Batalkan Pengiriman

Lebih lanjut, Dirjen Aptika Kominfo juga menegaskan bahwa jika terdapat PSE Privat yang tidak melakukan pendaftaran, maka akan dilakukan pemutusan akses sementara.

“Kalau pemutusan akses terkait dengan PSE itu bentuknya sementara. Jika mereka memperbaharui datanya atau mereka mendaftarkan, maka kita akan lakukan normalisasi.” tandasnya.

SHARE:

Insiden Siber Kritis Terjadi Setiap Hari Selama 2023

RUPS: XL Axiata Umumkan Dividen Rp635,5 Miliar dan Ubah Susunan Direksi