Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Mensos Minta Tindak Tegas Pengemis Online
SHARE:

Technologueid, Jakarta - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menindak pengemis online yang belakangan sedang marak di media sosial TikTok.

Baru-baru ini, masyarakat dibuat resah oleh maraknya konten mengemis online di TikTok yang mengeksploitasi lansia. Ibu-ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan gift atau bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan, eksploitasi ini dilakukan oleh anaknya sendiri.

Baca Juga:
Pembuat Konten Mengemis Online Bisa Dijerat UU ITE? Simak Ulasannya

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Ekpoitasi dan/atau Kegiatan mengemin yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.

Diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 lalu, edaran tersebut menghimbau para gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya, serta memberikan perlindungan.

Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksplotasi. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Baca Juga:
TikTok Take Down Konten Viral Pengemis Online

Lansia adalah salah satu kluster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial sehingga fenomena ini menjadi perhatian Menteri Sosial. Oleh karena itu Kemensos memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia.

Selain itu, Kemensos melalui Sentra Rehabilitasi Sosial yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan, serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.

SHARE:

Ponsel Makin Pintar, Ini Sederet Manfaat Teknologi AI di Perangkat

Bocoran Chipset Xiaomi 14T Pro Terungkap via Geekbench