Jakarta – Raksasa teknologi Meta kembali menghadapi tekanan hukum serius terkait keamanan pengguna di platform Facebook dan Instagram. Kelompok nirlaba Consumer Federation of America (CFA) resmi mengajukan gugatan perwakilan kelompok terhadap perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.
Gugatan ini menuduh Meta gagal melindungi jutaan penggunanya dari serbuan iklan penipuan yang merajalela. Kasus ini pertama kali diungkap oleh Wired dan menyoroti kontradiksi antara klaim keamanan perusahaan dengan realita di lapangan.
Inti tuntutan tersebut adalah tuduhan bahwa Meta secara sadar memberikan informasi menyesatkan kepada pengguna. Perusahaan dinilai lebih memprioritaskan keuntungan finansial dibandingkan keselamatan pengguna di aplikasinya.
Dalam berkas gugatan, ditemukan banyak bukti iklan scam yang masih aktif di perpustakaan iklan Meta. Iklan tersebut mulai dari iming-iming "iPhone gratis dari pemerintah" hingga janji bantuan dana ratusan dollar yang menyasar kelompok usia tertentu.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena banyak iklan penipuan kini memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). Iklan berbasis video AI yang tampak sangat nyata digunakan untuk menipu pengguna agar memberikan data pribadi atau uang mereka.
Isu ini sebenarnya bukan hal baru bagi Meta. Sejak tahun lalu, dokumen internal Meta yang bocor menunjukkan bahwa perusahaan menghasilkan miliaran dolar dari iklan yang mempromosikan barang terlarang dan skema penipuan.
Laporan tersebut mengungkap sisi gelap proses internal Meta yang justru seringkali menghambat karyawannya sendiri dalam menindak pengiklan nakal. Hal ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengelolaan platform.
CFA membawa tuduhan yang sangat spesifik dan tajam dalam gugatan ini. Mereka menyebut bahwa alih-alih memblokir pengiklan berisiko tinggi seperti yang dilakukan kompetitor, Meta justru menerapkan skema biaya lebih tinggi bagi pengiklan tersebut.
"Semakin berisiko pengiklan tersebut, semakin banyak uang yang diperoleh Meta," bunyi penggalan gugatan tersebut. Pernyataan ini menyiratkan model bisnis yang secara tidak langsung memonetisasi risiko keamanan pengguna.
Menanggapi gelombang tuduhan tersebut, pihak Meta melalui juru bicaranya membantah keras dan siap melawan di pengadilan. Meta mengklaim telah melakukan upaya agresif untuk memberantas penipuan di platformnya.
Sepanjang tahun lalu, mereka mengaku telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan. Sebanyak 92 persen di antaranya berhasil dideteksi sistem sebelum dilaporkan oleh pengguna.
Selain itu, Meta menyatakan telah menutup sekitar 10,9 juta akun yang terkait dengan pusat kriminalitas digital. Meta menegaskan bahwa penipuan pada dasarnya merugikan bisnis mereka karena merusak kepercayaan ekosistem iklan secara keseluruhan.

Bagi pengguna Facebook dan Instagram, sangat disarankan untuk tidak mudah tergiur oleh iklan dengan tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan. Contohnya seperti bantuan tunai mendadak atau barang elektronik gratis yang sering muncul di laman utama.
Selalu verifikasi sumber iklan dan laporkan konten mencurigakan melalui fitur Report untuk membantu menekan angka penipuan digital. ChatGPT di iPhone juga menjadi sorotan di tengah maraknya modus penipuan baru berbasis AI.
Kasus gugatan ini menjadi pengingat penting bagi pengguna media sosial untuk selalu waspada. Fitur Premium Instagram juga perlu diwaspadai dari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Perkembangan teknologi seperti iPhone 16 Series juga kerap dijadikan umpan oleh pelaku penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu kritis terhadap setiap tawaran yang menggiurkan di dunia digital.