Baca juga:
Inikah Saat yang Tepat untuk Tinggalkan Facebook?
Mengutip dari laman Engadget.com (14/02/2018), cara kerja dari AI ini adalah dengan menganalisis konten video pada saat seseorang mengunggahnya. Jika terdeteksi, maka secara otomatis video tersebut tidak akan dapat terunggah. Sistem ini dikabarkan menjadi sebuah loncatan yang sangat baik mengingat para pemilik media sosial baru dapat menghapus konten tersebut dalam waktu rata-rata 36 jam. Tentu saja, para pemilik media sosial nampaknya harus belajar dari Pemerintah Inggris. Dalam sebuah data yang dimiliki oleh Pemerintah Inggris, pada 2017 saja para simpatisan pelaku teroris dikabarkan menggunakan 400 situs lebih untuk mengunggah video propaganda mereka. Dan berkat AI ini, Pemerintah Inggris berhasil mendeteksi 94 persen propaganda dengan akurasi 99,99 persen.Baca juga:
Peneliti Ini Terciduk Setelah Menambang Bitcoin di Laboratorium Nuklir!
Sayangnya, AI ini pun menuai kontroversi. Pasalnya, para anggota dari Open Rights Group telah melayangkan kritik mengenai pertanggungjawaban hukum untuk penghapusan konten. "Kita perlu khawatir dengan konsekuensi pemindahan mesin yang tidak diinginkan. Pertama, kita mendorong perusahaan untuk menjadi hakim yang legal dan ilegal. Kedua, semua sistem membuat kesalahan dan meminta pertanggungjawaban untuk mereka, kesalahan perlu diminimalkan, tapi juga diperbaiki," ujar salah satu anggota Open Rights Group Jim Killock. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Rumah Tangga Pemerintahan Inggris, Amber Rudd mengatakan bahwa dia tidak memaksa perusahaan untuk menggunakan teknologi tersebut.Baca juga:
Seperti Ini Tampilan Dashboard Pemantau Taksi Online dari Pemerintah
"Kami tidak akan mengesampingkan tindakan legislatif jika kita perlu melakukannya, tapi saya tetap yakin bahwa cara terbaik untuk mengambil tindakan nyata, untuk mendapatkan hasil terbaik, adalah memiliki sebuah industri. Seperti forum yang kita miliki, ini harus bersamaan dengan perusahaan besar yang bekerja dengan perusahaan kecil," jelas Amber.