Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
OpenAI Ajukan Hak Merek Dagang Untuk Nama ‘GPT’
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - OpenAI, perusahaan startup teknologi yang terkenal dengan model LLM-nya GPT-4, tengah berusaha melindungi merek dagangnya dari penyalahgunaan dan penjiplakan.

Beberapa perusahaan telah mengajukan permohonan merek dagang dengan nama-nama yang mirip dengan merek dagang OpenAI seperti ThreatGPT, MedicalGPT, DateGPT dan DirtyGPT. Mereka mencoba mengambil keuntungan dari popularitas luar biasa yang dicapai oleh chatbot OpenAI yaitu ChatGPT, yang pertama kali diluncurkan tahun lalu (30/11).

Tidak heran jika OpenAI mengajukan permohonan merek dagang dengan nama ‘GPT’ yang merupakan singkatan dari "Generative Pre-trained Transformer" pada akhir tahun lalu (27/12), dan kemudian meminta agar proses pengesahan hak merek dagangnya dipercepat pada Maret lalu. OpenAI mengacu pada banyaknya pelanggaran dan aplikasi palsu yang mulai bermunculan.

Baca Juga:
Bos OpenAI Bantah Rumor Pengembangan Chat GPT-5

Baca Juga:
GPT-5: Kemajuan Terbaru Dalam Teknologi Chatbot AI

Namun sayangnya, permohonan tersebut ditolak Selasa (18/04) lalu oleh Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO). Lembaga tersebut menyatakan alasan dibalik permohonan penolakan tersebut adalah karena pengacara OpenAI tidak membayar biaya terkait dan tidak menyediakan "bukti dokumen yang sesuai untuk mendukung justifikasi tindakan khusus". Akibatnya, proses pengesahan hak merek dagang tersebut bisa memakan waktu hingga lima bulan ke depan atau bahkan lebih.

SHARE:

Insiden Siber Kritis Terjadi Setiap Hari Selama 2023

RUPS: XL Axiata Umumkan Dividen Rp635,5 Miliar dan Ubah Susunan Direksi