Technologue.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia pernah memblokir Telegram, namun sifatnya hanya sementara dan kini sudah bisa digunakan lagi. Dan hal tersebut mungkin juga terjadi pada wilayah Afganistan. NextPowerUp (05/11/17) melaporkan bahwa pihak pembuat regulasi di Afganistan baru saja meminta kepada sejumlah penyedia jasa internet untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi perpesanan Telegram dan juga WhatsApp.
Baca juga:
Kemkominfo Respons Cepat Konten Porno di WhatsApp
Ada beberapa alasan mengapa kedua aplikasi perpesanan itu di blokir oleh pemerintah Afganistan. Pembuat regulasi telekomunikasi yang berwenang di wilayah setempat mengklaim bahwa larangan tersebut bersifat sementara karena teknologi tersebut dianggap masih baru dan harus dikaji terlebih dahulu.Baca juga:
Awas, Ada Konten Pornografi di WhatsApp!
Sementara alasan lainnya adalah diduga ada kepentingan dari Direktorat Keamanan Nasional setempat untuk melumpuhkan sistem komunikasi yang selama ini digunakan oleh Taliban guna mengirimkan pesan terenkripsi.Baca juga:
Aplikasi WhatsApp Palsu Beredar di Google Play Store, Korbannya Jutaan!
Hingga saat ini sudah ada beberapa pengguna WhatsApp dan Telegram setempat yang sudah tidak bisa lagi mengaksesnya. Oleh karenanya, mereka pun mencoba melaporkannya kepada pihak yang berwenang dengan harapan bisa kembali menggunakan layanan tersebut dengan normal.