Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Picture-in-Picture milik Google Chrome kini Lebih dari Video saja
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Google sedang mengembangkan sebuah fitur baru untuk Chrome. Fitur yang dinamakan Document Picture-in-Picture ini bertujuan untuk membuat versi sebelumnya lebih fungsional.

Selain untuk menampilkan video, fitur ini diharapkan mampu menampilkan overlay yang akan tetap tampak di atas jendela program-program lain. Pengaplikasian fitur ini yang dicontohkan oleh Google adalah dengan menambahkan UI tersendiri (tombol like, dislike,atau timeline) saat menampilkan video, atau toggle untuk tools dalam konferensi video yang akan memudahkan akses kontrol mute atau tunjuk tangan.

Baca Juga:
Google Chrome Akan Hapus Riwayat Jelajah Secara Otomatis

Perkembangan API dari fitur ini pun akan menarik. Google memberikan ide seperti toggle yang bisa menampilkan music player atau playlist musik. Situs web Pomodoro yang sudah menggunakan fitur ini dengan browser yang kompatibel, fitur yang diberikan berupa picture-in-picture notepad atau task list.

Sementara itu, developer dari Firefox dan Safari belum menentukan sikap terhadap ide milik Chrome ini. Mozilla mengkhawatirkan fitur ini akan dimanfaatkan oleh para pengiklan dan malah menambah banyak pop-up iklan yang mengganggu kenyamanan pengguna. Sedangkan tim dari Apple tidak yakin bahwa fitur ini akan kompatibel dengan iOS.

Baca Juga:
Ini Dia Fitur Baru dari Google Chrome Incognito di Android

Berdasarkan Chrome Platform Status, fitur ini akan diuji coba hingga Chrome 115 yang kemungkinan akan dirilis bulan Juni. Kemudian pihak developer akan menimbang kembali apakah fitur ini layak dipertahankan atau tidak. Jika anda tertarik untuk mencoba fitur ini, anda dapat memasangnya dengan mengetik chrome://flags/#document-picture-in-picture-api di jendela Chrome. Namun saat ini, masih belum banyak situs yang menyediakan penggunaan dari fitur tersebut.

SHARE:

Pria Divonis 18 Tahun Penjara Akibat Pakai AI Bikin Konten CSAM

Ini Alasan iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia