Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Setelah E-Commerce, Segera Hadir Roadmap Perlindungan Anak di Internet
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Sebagai pihak yang punya kewenangan atas praktik dan aktivitas digital masyarakat maupun stakeholder, wajar jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berniat untuk membuat semuanya berjalan dalam koridor yang baik dan telah disepakati bersama. Untuk itulah, mereka bersama kementerian-kementerian terkait menginisiasi peta jalan e-commerce. Presiden pada 11 Agustus 2017 lalu pun telah resmi menerbitkannya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017.

Baca juga:

YouTube Go Masuk Indonesia, Anda yang Tiap Hari YouTube-an Wajib Tahu!

Nah, untuk urusan lain, yakni menjaga generasi muda dari pengaruh buruk internet, Kemkominfo ingin menginisiasi roadmap perlindungan anak Indonesia di dunia maya bersama beragam stakeholder. Memang, di balik manfaatnya, internet mengandung ancaman seperti pornografi, radikalisme, hingga ujaran kebencian. Sementara faktanya, generasi Z atau penduduk Indonesia berusia 10 sampai 19 tahun kehidupannya sudah amat dipengaruhi oleh informasi di internet.

Baca juga:

Ini Masalah Dasar Industri E-Commerce Indonesia Menurut Co-Founder Alibaba

Maka dari itu, naskah peta jalan literasi digital yang ditujukan untuk para netizen muda Tanah Air perlu segera dikomposisi dan diterapkan. "Di era digital, di mana perubahan adalah keniscayaan dan dapat datang seketika, naskah ini perlu terus kita perbaiki dan lengkapi. Naskah peta jalan ini hendaknya diposisikan sebagai pengantar bagi seluruh multistakeholder Indonesia untuk dapat mulai merumuskan dan melakukan sesuatu bersama, membangun literasi digital di Indonesia,” jelas Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, dalam Diskusi Publik Tata Kelola Internet: Tapak Jalan Literasi Digital Anak Indonesia (24/08/17).

Baca juga:

3 Fitur yang Keren Banget dari Kamera Samsung Galaxy Note 8, Bye DSLR!

Menukil rilis pers Kemkominfo (24/08/17), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan bahwa 75,5 persen penduduk Indonesia yang berusia 10 sampai 24 tahun, atau sekitar 24,4 juta jiwa, adalah pengguna Internet. Mereka inilah 18,4 persen dari total pengguna internet Indonesia yang berjumlah 132,7 juta jiwa saat ini. Apakah Anda antusias dengan rencana pembuatan Peta Jalan Perlindungan Anak Indonesia di Internet ini?

SHARE:

Google Pixel Model Lawas Bisa Unduh Versi Android 16

IM3 Rebranding Layanan Pascabayar Menjadi IM3 Platinum