Technologue.id, Jakarta - Teknologi Artificial Intelligence (AI) kian populer dalam beberapa tahun terakhir. Jika dimanfaatkan dengan baik, teknologi tersebut membawa dampak positif bagi industri maupun pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencegah penyalahgunaan atau pemanfaatan AI yang salah, pemerintah akan menyiapkan pengaturan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau AI yang lebih solid. Melalui siaran pers dari website Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan hal ini ditujukan agar menjadi kerangka hukum guna memastikan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab dan menguntungkan bagi masyarakat.
“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi," jelasnya dalam AI Literacy Summit Indonesia di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Baca Juga:
Bocoran Informasi Ungkap Varian Warna Samsung Galaxy S25 Ultra
Menurut Nezar Patria, pengaturan mengenai berbagai aspek yang dapat diimplementasikan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna memiliki arti penting karena penggunaan teknologi makin masif.
“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Komdigi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kominfo terkait panduan penggunaan AI yang menekankan pentingnya bagi para pengembang AI memanfaatkan kecerdasan buatan yang sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.