Technologue.id, Jakarta – Menjelang akhir batas waktu registrasi ulang kartu prabayar, Smartfren tak bosan-bosannya menghimbau para pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya untuk segera melakukannya hingga tanggal 30 April 2018. Sebab mulai tanggal 1 Mei 2018, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang atas kartu prabayarnya, tidak bisa lagi menikmati semua layanan selulernya, kecuali untuk keperluan registrasi hingga berakhirnya masa aktif kartu prabayar tersebut.
Baca juga:
Smartfren Ikut Ambil Bagian di World of Gaming Goes to Campus
Bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi, cukup mengirimkan NIK dan No KK pribadi melalui SMS ke 4444 atau website resmi https://my.smartfren.com/reg. Jika masih juga bingung, pelanggan cukup datang langsung ke Galeri Smartfren.Baca juga:
Smartfren: 4,9G Sudah Bagus, 5G Sedang Dipersiapkan
Menurut Smartfren, himbauan ini dilakukan demi kenyamanan dan perlindungan para pelanggan. Lebih jauh, tentu menghindari penyalahgunaan data dan hal-hal lainnya yang merugikan pelanggan serta memberikan kemudahan penyediaan layanan.Baca juga:
Jadi Sponsor Bali United, Ini Hadiah Smartfren Buat Semeton Dewata
Selain itu, Smartfren juga mengingatkan untuk secara berkala memanfaatkan fitur Cek NIK yang ada di website Smartfren, guna mengetahui apakah terdapat nomer-nomer Smartfren lainnya yang terdaftar dengan NIK miliknya. Apabila ditemui terdapat nomer-nomer lain namun bukan milik pelanggan, maka pelanggan dapat melaporkannya kepada Smartfren untuk dinonaktifkan segera.