Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
SpaceX Dituding Lakukan Diskriminasi soal Perekrutan Pekerja
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Departemen Kehakiman AS menggugat SpaceX, perusahaan roket yang didirikan dan dijalankan oleh Elon Musk. SpaceX dituding melakukan diskriminasi terhadap pengungsi dan orang-orang yang mencari atau telah diberikan suaka.

Dilansir Abcnews, keluhan tersebut yang diajukan ke pengadilan administratif menegaskan bahwa SpaceX secara keliru mengklaim bahwa undang-undang kontrol ekspor federal melarangnya mempekerjakan siapa pun kecuali warga negara AS dan penduduk tetap.

Baca Juga:
Donald Trump Tweet Pertama Kalinya di X Sejak Vakum Januari 2021

Akibat kekeliruan tersebut, membuat para pengungsi, pencari suaka, dan penerima hibah enggan melamar pekerjaan di perusahaan pengembang roket luar angkasa itu.

Pengendalian ekspor biasanya bertujuan untuk melindungi keamanan nasional AS dan mencapai tujuan perdagangan nasional lebih lanjut. Selain itu, aturan ini melarang pengiriman teknologi, senjata, informasi, dan perangkat lunak tertentu ke negara-negara tertentu di luar AS dan juga membatasi pembagian atau pelepasan barang-barang dan informasi ke “orang-orang AS".

Departemen Kehakiman mencatat bahwa istilah tersebut tidak hanya mencakup warga negara AS, tetapi juga penduduk tetap AS, pengungsi, dan mereka yang mencari atau diberikan suaka.

Departemen tersebut menuduh bahwa SpaceX juga menolak untuk mempertimbangkan secara “adil” lamaran dari kelompok orang ini atau mempekerjakan mereka. Jabatan yang dimaksud meliputi jabatan yang membutuhkan gelar tinggi dan jabatan lain seperti tukang las, juru masak, dan operator derek di perusahaan.

Baca Juga:
Xiaomi Bakal Rilis Tablet Baru di Indonesia Dalam Waktu Dekat

AS sedang mencari “pertimbangan yang adil dan pembayaran kembali” bagi orang-orang yang dilarang atau ditolak bekerja di SpaceX karena dugaan diskriminasi yang dilakukan perusahaan tersebut, selain hukuman perdata yang belum ditentukan.

SpaceX, yang berbasis di Hawthorne, California tidak membalas permintaan komentar.

SHARE:

Insiden Siber Kritis Terjadi Setiap Hari Selama 2023

RUPS: XL Axiata Umumkan Dividen Rp635,5 Miliar dan Ubah Susunan Direksi