Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Upaya Produsen Motor Listrik Alva Jernihkan Udara di Pulau Dewata
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - ALVA mengumumkan kerjasama strategis dalam pembiayaan sepeda motor listrik dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali). Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas aksesibilitas terhadap kendaraan ramah lingkungan di Pulau Dewata.

"Melalui skema pembiayaan ini, kami harap dapat memberikan kontribusi positif dalam mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan di Pulau Dewata," tutur Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA.

Baca Juga:
Pencurian Sepeda Motor Makin Marak, ALVA Kenalkan Fitur 'Anti Maling'

Kerjasama ini didasari oleh beberapa faktor penting. Pertama, Bali dipilih secara spesifik sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus dari ALVA karena komitmen yang tinggi dari Pemerintah Provinsi Bali terhadap elektrifikasi transportasi.

ALVA akan menjadi salah satu mitra strategis Bank BPD Bali dalam mempercepat penetrasi ekosistem kendaraan listrik di Bali. Provinsi Bali sendiri telah menetapkan target ambisius untuk mengkonversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik, dengan target mencapai 140.000 Electric Vehicles (EV) di Bali pada tahun 2026.

Dalam konteks kerjasama, Bank BPD Bali akan memberikan pembiayaan kredit untuk sepeda motor kepada ASN Bali. Keuntungannya, harga yang lebih kompetitif, tenor lebih panjang, ASN dapat memperoleh fasilitas kredit pembiayaan motor selama lebih dari 3 tahun.

Baca Juga:
Alva Pamerkan Motor Listrik dari Kardus Bekas di IIMS 2024

Bicara prospek jangka panjang, unit kendaraan listrik berbasis baterai dapat digunakan masyarakat hingga wisatawan. Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Bali.

"Ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai," jelas Ayun Marheny, Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Renon.

SHARE:

Usia Satu Tahun, Bank Saqu Umbar Jumlah Nasabah Solopreneur

Update Terbaru Bikin Gamer Bisa Main PlayStation Portal Tanpa PS5